TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Teganya, Tiga Remaja Perkosa Siswi SMP di Serang Yang Baru Dikenal

Oleh: Mg.1
Kamis, 02 Februari 2023 | 19:25 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan

SERANG - Seorang siswi SMP di Kota Serang, Banten, diperkosa tiga orang remaja yang baru dikenalnya dengan inisial SA (19), DN (17), dan DG (15) di dua lokasi yang berbeda. 

Ketiga orang pelaku memperkosa korban di rumah kosong dan di tengah lapangan sepak bola. Para pelaku pun berhasil diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke Polresta Serang Kota. 

"Korban diajak ketemuan dengan pelaku SA dan DN, kemudian korban bersamap kedua terduga pelaku masuk ke dalam rumah kosong, korban disetubuhi oleh keduanya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Serang Febby Mufti, Kamis (2/2/2023). 

DG yang pada saat itu mengetahui korban telah diperkosa, kemudian juga melakukan aksi cabulnya di lapangan bola depan Perumahan Banten Indah Permai. 

Pemerkosaan yang dialami oleh korban terungkap ketika pelaku SA mengantarkan korban pulang ke rumahnya larut malam. Pihak keluarga beserta warga sekitar pun sudah menunggu pelaku dan korban di gang sebelum mereka sampai. 

Pelaku yang membawa korban keluar rumah tanpa izin orang tua pun akhirnya diinterogasi. 

"Pertama yang diamankan itu ada dua orang, kemudian satu orang lagi menyerahkan diri pada hari itu juga," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku dan korban mengaku hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, ketiga pelaku tetap diproses secara hukum. 

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo