TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penyidikan Korupsi Pembuatan Kapal TNI AL

KPK Panggil Eks Menhan

Laporan: AY
Senin, 06 Februari 2023 | 09:40 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) memastikan bakal memanggil siapapun yang dianggap mengetahui proses pengadaan kapal Angkut Tank (AT) 1 dan 2 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

 Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak segan memeriksa petinggi Kemhan demi membuat terang perkara yang terjadi tahun 2012 sampai 2018 tersebut. Termasuk memanggil mantan Menteri Ryamizard Ryacudu.

“Siapapun saya kira akan di­panggil untuk kebutuhan proses penyidikan, ikuti dulu proses yang ada nanti kami pasti akan disampaikan informasi perkem­bangan dari penanganan perkara oleh KPK,” tandas Ali.

Ia menjelaskan, dalam perkara iniKPK telah mengantongi na­ma beberapa pihak yang dijadikan tersangka.

Kendati demikian, Ali belum bisa menerangkannya kepada publik. Sebab pengumuman itu akan dilakukan setelah KPK melakukan upaya paksa penang­kapan ataupun penahanan. Yang jelas dipastikan Ali, semua pihak yang terlibat akan dipanggil.

“Sehingga memperjelas rang­kaian perbuatan para tersangka yang diduga ada penyalahgunaanwewenang, melawan hukum. Sehingga ada dugaan kerugian keuangan negara,” pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan ko­rupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Kemhan.

Proyek terkait pengadaan ma­terial pembangunan kapal AT-1 dan AT-2 untuk TNI Angkatan Laut (AL) itu berlangsung sejak 2012 sampai 2018.

“Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup,” kata Ali.

Juru bicara berlatar jaksa ini menjelaskan, saat ini penyidik masih butuh waktu untuk mengembangkan konstruksi perkaradan pasal yang disangkakan serta melengkapi alat bukti. Termasuk melakukan pemerik­saan saksi-saksi

"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untukkooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hada­pan tim penyidik,” katanya.

Selain itu, Ali juga meminta masyarakat untuk mengawasi dan mengawal jalannya penyidikan perkara ini.

"Kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” ungkap Ali.

Untuk mengembangkan pe­nyidikan perkara ini, penyidik KPK memanggil 7 orang saksi. Mereka adalah Denny S. Dilaga selaku Marketing Representative PT Bumiloka Tegar Perkasa ta­hun 2007-2013 dan Eviral Ishar selaku Pimpro Kapal AT-2 tahun 2016-2020.

Kemudian, penyidik juga memanggil 5 orang saksi dari PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB). Di antaranya, Dwi Siswadi selaku Kepala Sub Divisi (Kasubdiv) Pemasaran I Pembangunan Kapal Baru PT DKB tahun 2008-2013, HY Sugiyono pensiunan Divisi Engineering PT DKB, Erry Wibowo Kasubdiv Proyek Divisi Logum di PT DBK tahun 2008-2013.

Lalu Ina Riesiana Vidyanti, Kasubdiv Pemasaran Kapal Niaga/Business Development and Customer Service AVP PT DKB tahun 2011-2016 atau Kasubdiv Project Monitoring, Evaluasi dan Customer Relationship ta­hun 2020 serta Kawijan, Senior Manajer Keuangan PT DKB.

Perkara ini diduga terkait proyek nasional alutsista TNI yaitu kapal angkut tank (AT-1) dengan nilai sebesar Rp 159,5 miliar dan pekerjaan kapal ang­kut tank (AT-2) senilai Rp 159,5 miliar. Proyek diadakan sejak tahun 2011.

Proyek itu sempat mangkrak, hingga membuat PT DKB se­laku perseroan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merugi. Hal itu pernah disampaikan eks Komisaris Utama PT DKB, Desi Albert Mamahit.

“Banyak pekerjaan belum selesai, akibatnya customer meragu­kan,” ujar Mamahit sepertidikutip Tempo, 11 Desember 2019.

Pekerjaan itu seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu18 bulan. Tapi, PT DKB telah mengajukan addendum perpanjangan hingga sepuluh kali dan peker­jaan itu belum juga selesai.

Terakhir, BUMN itu mem­inta lagi perpanjangan kepada Kemenhan hingga Maret 2020, namun belum disetujui.

Singkat cerita, pada akhir tahun 2020 TNI AL menerima dua kapal perang baru, yakni KRI Teluk Kendari 518 dan KRI Teluk Kupang 519 di dermaga Kolinlamil Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua kapal perang jenis Angkut Tank (AT) ini merupakan buatan PT DKB. Diduga, dua kapal ini merupakan pesanan Kemenhan yang sempat mangkrak. Adapun penyerahan kapal itu diterima Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudho Margono. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo