Teddy Pardiyana Jadi Kini Tahanan Kota

BANDUNG - Setelah beberapa hari menjalani hukuman di tahanan, kini Teddy Pardiyana mendapatkan penangguhan penahanan dalam kasus penggelapan mobil Rizky Febian. Wati Trisnawati selaku pengacara Teddy mengatakan Teddy menjadi tahanan kota dari jangka waktu tertentu.
"Nah ini proses penangguhan penahanannya secara surat itu terhitung dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari," kata Wati Trisnawati dalam video yang diterima awak media pada Sabtu (11/2/2022).
Menjadi tahanan kota, Teddy Pardiyana dilarang untuk keluar dari Kota Bandung. Keputusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung
Itu sistemnya peradilan, yaitu penangguhan penahanan dari Rutan itu kembali ke tahanan kota. Itu beliau tidak diperbolehkan untuk keluar dari wilayah Kota Bandung," ungkapnya.
Wati mengaku tidak tahu hingga kapan Teddy Pardiyana menjadi tahanan kota. Ia juga menjelaskan kliennya baru keluar dari penjara beberapa minggu setelah surat tersebut keluar.
"Tapi kan kemarin baru keluar ya. (Selanjutnya) saya kurang tahu, semoga saja selebihnya ada perpanjangan lagi dari ketua Pengadilan Tinggi Bandung," pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu