TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Seribu Bengkel Disiapkan

Motor Listrik Diskon 7 Juta Bakal Direalisasikan Maret

Laporan: AY
Rabu, 22 Februari 2023 | 10:47 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah akan merealisasikan insentif Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik pada Maret 2023. Insentif ini menyasar sepeda motor listrik yang sudah diproduksi di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan berjalan Maret 2023. Subsidi ini akan diberikan pada konversi motor BBM ke listrik dan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

“Kalau roda 4 (mobil listrik) bentuknya bukan uang (pajak),” kata Arifin di Jakarta, kemarin.

Arifin mengatakan, subsidi diberikan dengan tujuan membantu masyarakat untuk memiliki motor listrik dengan biaya lebih murah. Tujuannya, dengan memakai motor listrik masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar. Dengan demikian, bisa mengurangi impor minyak dan BBM.

Kemudian, pemanfaatan kendaraan listrik juga membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon.

“Jadi, bukan mensubsidi yang mampu dan nggak mampu, tapi pengertiannya itu harus ditempatkan sebagaimana maksud Pemerintah,” katanya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menambahkan, Pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel di selu­ruh Indonesia yang sudah tersertifikasi, dan memiliki standar untuk men-support implementasi motor konversi listrik di Tanah Air.

“Jumlah bengkel juga disesuaikan dengan jumlah populasi kendaraan motor konversi listrik,” ujar BKS-sapaan Budi Karya Sumadi di Jakarta, kemarin.

Menurut BKS, target konversi kend­araan listrik tahun 2023 adalah 50 ribu unit. Nantinya, Kemenhub akan mengem­bangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak atau berstandar.

Diketahui, untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni 40 persen di awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun. Selain itu, kebutuhan baterai juga dipastikan akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik.

“Untuk perubahan STNK dari kend­araan motor roda dua konvensional ke listrik, dipastikan akan diproses cepat dan dipermudah,” katanya.

Akun @FrankyTts mengatakan, sub­sidi kendaraan listrik berlaku mulai Maret 2023 dan diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian mo­tor listrik dan pembelian mobil listrik. Subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta dan 1 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik. “Asal harga motor listrik jangan dinaikkan dulu,” sambung @dabratgo.

Akun @tintinen menyambut baik langkah Pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta. Dengan subsidi itu, masyarakat tinggal bayar Rp 8 juta untuk motor seharga Rp 15 juta. “Terima kasih Pemerintah sudah kasih subsidi buat pembeli motor listrik,” ujar @Bejo_Sukirman.

Akun @alansyahrezaa senang dengan subsidi motor listrik. Dia berharap, bisa merasakan motor yang ramah lingkun­gan dengan harga murah. Yang penting, kata @Sitalasari, jangan dinaikkan dulu harganya sehingga harga beli tidak beng­kak. “Pembelian motor listrik di Thailand juga diberi subsidi,” kata @Sitalasari.

Akun @irfan_effendi menilai, program subsidi motor listrik sebagai kebijakan bagus. Apalagi, motor tua punya kes­empatan untuk konversi. Sebab, makin tua usia motor makin boros konsumsi BBM-nya.

Akun @adisatya menuturkan, subsidi motor dan mobil listrik bertujuan agar marketnya terbentuk. Soalnya, Indonesia sudah telanjur jadi penduduk dengan mo­bilitas kendaraan pribadi yang besar.

“Dengan market sebesar itu, maka inevstor akan berlomba-lomba masuk ke hulu dan hilir industri kendaraan elektrik,” ujarnya.

Sementara, @Saban_Ray menduga harga motor akan dinaikkan dulu sebe­lumnya disubsidi. Sehingga, dealer-nya masih dapat untung tambahan dan Pemerintah berharap dapat nama.

“Seharusnya yang dilakukan Pemerintah itu bangun subway di setiap kota, tapi kok malah subsidi kendaraan pribadi,” kritik @Jack_McCarthie.

Akun @Eko_Bambang heran beli mo­tor listrik disubsidi Rp 7 juta. Sementara, yang tidak mampu hanya mendapatkan bansos Rp 300 ribu. “Di mana letak adilnya?” tanya dia.

Akun @AnakMedan_Marhata menilai, subsidi motor listrik tidak ada urgensinya. Dia curiga, subsidi paling untuk kepent­ingan tertentu.

Kata @mohfarid1208, subsidi bisa tepat sasaran dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum, sep­erti untuk transportasi.

“Bukan mengedepankan kepentingan politik dengan mensubsidi pengusaha yang berkedok subsidi pembelian motor listrik. Coba kaji ulanglah,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo