TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

735 Pengendara Ditindak, Mayoritas Pemotor Tak Pakai Helm

Operasi Zebra 2025

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 07:30 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Operasi Zebra 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 November di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menindak 735 pelanggar. Terbanyak pelanggaran pengendara roda dua tidak memakai helm. 

 

 Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, penindakan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari tilang manual, ETLE mobile, hingga teguran langsung. 

 

 “Hasil penindakan Operasi Zebra 2025 mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November jumlahnya 735,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12).

 Dari jumlah tersebut, 365 pelanggar ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, yang memungkinkan polisi menindak pelanggar secara digital di lapangan. Penindakan secara manual dilakukan kepada 76 pelanggar.

 

 Sementara, 303 pengendara lainnya hanya diberikan teguran langsung. Teguran diberikan untuk jenis pelanggaran yang tidak terlalu membahayakan tetapi tetap membutuhkan edukasi agar pengendara lebih sadar akan keselamatan berkendara.

 

 Danny menjelaskan, bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pengendara roda dua. “Tercatat 254 sepeda motor ditindak selama operasi berlangsung. Jumlah itu menandakan kelompok roda dua masih menjadi penyumbang pelanggaran terbesar di jalan raya,” katanya. 

 

 Adapun jenis pelanggaran paling banyak yang dilakukan pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, tercatat sebanyak 214 pelanggar. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga masih cukup tinggi dengan 40 kasus.

 

 Sementara, untuk kendaraan roda empat, terdapat 178 pengendara yang ditindak. Pelanggaran yang sering dilakukan mobil di antaranya adalah melanggar marka jalan dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

 

 Untuk kategori roda empat, pelanggaran melanggar marka jalan mencapai 174 kasus, sedangkan 4 pengendara lainnya kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Kedua jenis pelanggaran itu dinilai berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

 

 Danny menegaskan, Operasi Zebra bertujuan menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat. Ia berharap hasil operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin, terutama dalam menaati aturan dasar seperti memakai helm dan mengikuti marka jalan.

 

 “Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Tangsel akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan pelanggaran. Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE juga akan semakin dimaksimalkan agar pelanggar dapat ditindak secara efektif tanpa harus selalu dilakukan dengan cara manual,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit