TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum dan Kriminal

Advertorial

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sopir Bus TransJ Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pemotor Di Ciputat

Oleh: Mg.1
Jumat, 17 Maret 2023 | 17:20 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

CIPUTAT -  Pihak kepolisian menetapkan seorang pria yang merupakan sopir bus TransJakarta, C (44), sebagai tersangka pada kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar berinisial AAN (18) di Ciputat. 

"Penyidik laka lantas Satlantas Polres Tangsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial C (44). Atas Dugaan pidana Pasal 312 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Jumat (17/3/2023).

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu (1/2/2023) lalu sekitar pukul 06.15 WIB. 

Meski begitu, ia belum menjelaskan identitas lengkap dari tersangka C. Ia hanya menyebutkan bahwa C merupakan sopir bus. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. 

"Pengemudi bus di kejadian tersebut," ucapnya. 

"Kami tangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur dan kasus tersebut dalam proses penyidikan," sambungnya.

Komentar:
DSDBMBK
Disperkimta
HONDA
ePaper Edisi 24 Maret 2023
Berita Populer
01
03
Ramadhan Bergema di Hotel Grand Zuri BSD City

Lifestyle | 2 hari yang lalu

04
Bikin Macet Di Jakarta Makin Parah

Nasional | 2 hari yang lalu

06
Portugal Vs Liechtenstein, CR7 Kegirangan

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
KPU Segera Pleno Daftar Pemilih Tetap

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo