TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kumur Dan Sikat Gigi, Ngebatalin Puasa Nggak Sih?

Laporan: AY
Kamis, 23 Maret 2023 | 13:36 WIB
Ilustrasi gosok gigi. (Ist)
Ilustrasi gosok gigi. (Ist)

CIPUTAT - Berkumur atau sikat gigi, kerap menjadi pertanyaan banyak orang di bulan Ramadan. Apakah membatalkan puasa atau tidak? 

Maklum, puasa Ramadan tak hanya menahan lapar dan haus. Tetapi juga dianjurkan untuk menghindari masuknya berbagai material ke dalam tubuh. Melalui bagian mana pun.

Dalam konteks kumur dan sikat gigi, aktivitas tersebut melibatkan aksi memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Lantas, bagaimana anjuran berkumur dan sikat gigi saat puasa?

Soal ini, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan, berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh. 

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Penjelasan lain disampaikan Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Kehati-hatian saat sikat gigi harus diperhatikan. Sebab, jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, puasanya batal. Meski itu dilakukan tanpa sengaja.

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.

Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Mengutip situs NU Online, demi kehati-hatian, orang yang berpuasa hendaknya menggosok gigi dahulu, sebelum waktu imsak tiba.

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau sikat gigi, tanpa menggunakan pasta.

Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Karena khawatir dapat membatalkan puasa.

‎أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Orang yang berpuasa, tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur, karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39.

Kesimpulannya, boleh berkumur saat puasa, baik ketika berwudlu maupun sikat gigi. Tapi ingat, jangan sampai ada air yang tertelan, karena akan membatalkan puasa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo