TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemeriksaan Asal Usul Kekayaan

KPK Diam-diam Panggil Rafael & Keluarganya

Laporan: AY
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:47 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Ernie Meyke saat berada di kantor KPK. (Ist)
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Ernie Meyke saat berada di kantor KPK. (Ist)

JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Pemeriksaan untuk menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Pemeriksaan ini baru terungkap ketika Rafael dan keluarganya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat malam.

Rafael, istrinya Ernie Meyke Torondek dan anak sulung merekarupanya telah menjalani pemeriksaan sejak pagi.

Rafael menggunakan ba­tik yang ditutupi jaket kulit cokelat gelap. Sementara istri menggunakansetelan berwarna hitam-hitam.

Ernie tampak berlindung di balik punggung Rafael saat keluarGedung Merah Putih. Mereka bungkam saat dicecar awak media. Bergegas menuju mobil Innova putih B 777 RCO yang menunggu di teras gedung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pe­meriksaan terhadap Rafael dan keluarganya.

"Diperiksa dalam status perkara penyelidikan,” ujarnya.

Ali menolak membeberkan pemeriksaan Rafael dan keluarganya.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hu­kum,” ujarnya.

Rafael melaporkan harta ke­kayaannya berjumlah Rp 56 miliar. Namun hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pejabat eselon IIIitu melakukan transaksi hingga Rp 500 miliar. Dicurigai transaksi itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

PPATK lalu menemukan safe deposit box di Bank Mandiri. Rafael diduga masih memiliki safe deposit box lainnya untuk menyimpan uang maupun barang berharga.

“(Ada) tapi tidak dapat kami sampaikan ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

PPATK sebelumnya menemukan safe deposit box milik Rafael di Bank Mandiri. Brankas tersebut kemudian diamankan.

Pembukaan safe deposit box itu disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalamnya terdapat valuta asing dan logam mulia. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 37 miliar.

PPATK kemudian menyerah­kan laporannya kepada lembaga antirasuah untuk dijadikan ba­han penyelidikan dugaan koru­psi Rafael.

"Sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK. Serahkan ke aparat penegak hukum, bu­kan sebagai bahan konsumsi di ruangpublik,” kata Ali Fikri.

Ia menjelaskan, PPATK tidak berwenang melakukan blokir dan sita. Lantaran hal itu men­jadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebagai lembaga, PPATK hanya memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara transaksi terkait safe deposit box milik Rafael yang tengah diselidiki KPK.

“(Dihentikan) 5 hari, diperpanjang 15 hari,” jelasnya.

Setelah menerima laporan hasil analisa PPATK, KPK akan melakukan serangkaian proses klarifikasi. Baik itu kepada Rafael maupun pihak-pihak terkait.

Kami sedang bekerja, ter­masuk koordinasi dengan lem­baga lain dalam rangka pen­gumpulan bahan keterangan. Sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK,” kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron turut menyaksikan ketika PPATK mengamankan safe deposit box Rafael.

Ia pun membeberkan isi dari safe deposit box Rafael. “Macam-macam (isinya) ada (dolar) Sing, USD, dan EUR (Euro). Juga LM (Logam Mulia),” ungkapnya.

Namun, Ghufron tidak menerangkan lebih lanjut soal nomi­nal macam-macam mata uang asing dimaksud serta jumlah logam mulia. Dia hanya mene­kankan, KPK akan menindak­lanjuti temuan dimaksud.

Ghufron menyampaikan, antara pihaknya dengan PPATK kerap berkoordinasi dalam men­dalami berbagai temuan. Salah satunya dalam hal mendalami transaksi Rafael.

“Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK,” tutupnya.

Seperti diketahui, harta ke­kayaan Rafael tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan. Mario kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael tercatat memiliki keka­yaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nilainya ter­pantau melonjak dari tahun ke tahun. Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015. Yakni sebesar Rp17,86 miliar.

Pada 25 Januari 2013, har­ta Rafael dilaporkan sebesar Rp21,45 miliar. Lalu melonjak menjadi sebesar Rp39,34 miliar per 12 Oktober 2015.

Kenaikan harta yang signifi­kan terjadi pula di sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael bertambah Rp11,35 miliar. Dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019. Menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

Dalam laporan terakhir, harta Rafael kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar. Demikian LHKPN per 31 Desember 2021 yang disetor ke KPK. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo