TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berantas Tindak Premanisme & Pemerasan Selama Ramadan, Polres Tangsel : Segera Lapor!

Laporan: Rachman Deniansyah
Minggu, 26 Maret 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi pemerasan (foto : ist)
Ilustrasi pemerasan (foto : ist)

SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan bakal menindak tegas segala bentuk tindak premanisme yang kerap terjadi selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih mengatakan, salah satu perbuatan yang harus ditindak adalah praktik meminta sumbangan secara memaksa. 

Praktik tersebut, kerap kali terjadi di Bulan Ramadan. Biasanya mengincar masyarakat, khususnya wilayah pertokoan dan para pedagang di pinggir jalan. 

"Sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktik premanisme," ujar Galih memalui pernyataan resminya, dikutip pada Minggu (26/3/2023). 

Galih menegaskan, dengan jelas sesuai atensi Kapolda Metro Jaya bahwa tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Oleh karena itu Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personil jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," tegasnya. 

Galih meminta kepada masyarakat, agar jangan ragu untuk melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan tersebut. 

"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk segera melapor ke kami Polres Tangsel dan Polsek semua jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo