TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kepala KUA Kecamatan Setu Resmi Berganti Pejabat

Laporan: Sudin Antoro
Rabu, 05 April 2023 | 07:12 WIB
Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala KUA kecamatan Setu, dari Afkar Bakarudin (kiri) kepada Mirza Alwanda, bertempat di KUA kecamatan Setu. SUDIN ANTORO/tangselpos
Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala KUA kecamatan Setu, dari Afkar Bakarudin (kiri) kepada Mirza Alwanda, bertempat di KUA kecamatan Setu. SUDIN ANTORO/tangselpos

SETU - Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Rizki Waludin, pada Senin (03/04/), menyaksikan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala KUA kecamatan Setu, dari Afkar Bakarudin kepada Mirza Alwanda, bertempat di KUA kecamatan Setu.
Turut hadir Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, staf Bimas, dan para pegawai KUA kecamatan Setu.

Kasi Bimas Islam, Rizki Waludin, mengatakan sesuai dengan PMA No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Kerja dan Organisasi KUA dinyatakan bahwa KUA adalah Unit Pelaksana Teknis/UPT yang melayani pencatatan pernikahan, pelayanan kemasjidan, nikah rujuk, wakaf, dan zakaf.

“KUA memiliki peran luar biasa dan menjadi sentral atau pusat Informasi Kementerian Agama di Kecamatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga tak salah kalau dikatakan sebagai ujung tombak Kementerian Agama,” ujarnya.

Ditambahkannya, KUA merupakan ujung tombak pelayanan. Jika KUA bisa memberikan pelayanan yang baik, maka masyarakat akan menilai pelayanan Kementerian Agama berjalan baik.

“KUA mengemban tugas yang tidak ringan. Sebab, permasalahan di masyarakat harus sebisa mungkin diatasi di tingkat KUA,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, menuturkan, sosok Kepala KUA Kecamatan adalah tokoh yang berperan besar di masyarakat, bahkan di sebagian daerah, Kepala KUA juga sebagai ulama.

“Oleh karena itu, Kepala KUA harus menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat. KUA juga bukan hanya untuk persoalan pernikahan dan bimbingan pernikahan, tapi juga soal wakaf, bimbingan, kemasjidan, dan lainnya,” jelasnya.

Sebelum penandatanganan berita acara serah terima jabatan, terlebih dahulu diadakan pemeriksaan terhadap Barang Milik Negara (BMN), Keuangan, Kepegawaian, dan dokumen Kepenghuluan oleh Tim dari Kantor Kemenag Tangsel, yaitu Muhammad Arianto, Neneng R Dewi Nurlela, dan Khoriah.

Afkar Bakarudin memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 April 2023. Dalam sambutan terakhirnya ia menyampaikan terima kasih dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat kepala KUA.

“Saya mohon maaf dan mengucapkan terima kasih. Pekerjaan yang tadinya tidak sesuai hati nurani, atas dorongan rekan kerja, dan dipaksakan akhirnya jadi menyenangkan,” ucapnya.

Sementara Mirza Alwanda dalam sambutannya bertekad akan melanjutkan estafet kepemimpinan, dengan terus melakukan inovasi.

“Tentunya saya akan meneruskan hal-hal baik yang sudah dilakukan bapak Afkar, dan akan mengadakan inovasi agar ada perkembangan yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo