TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemprov Banten Apresiasi Tiga Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

Laporan: AY
Kamis, 06 April 2023 | 09:13 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten, diantaranya Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten dan Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM.

"Pada prinsipnya kami sependapat terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah perlu dilakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan DPRD Atas tiga (3) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (5/4/2023).

Pada kesempatan itu, pihaknya harap dalam penyempurnaan materi pengarusutamaan gender agar kira dapat mengkonsentrasikan pada beberapa hal, diantaranya penugasan prioritas daerah yang mendukung prioritas pembangunan nasional dan pencapaian SDGs.

"Selanjutnya, pelayanan kepada masyarakat berdasarkan pencapaian SPM, dan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah," katanya.

Selanjutnya untuk Raperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten pihaknya berharap dengan Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan taman hutan raya.

"Kami harap keberadaan Perda nantinya memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan Tahura untuk kemajuan Provinsi Banten dan Kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan untuk Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, Pemprov Banten berharap hal tersebut dapat mendukung para pelaku koperasi dan UMKM di Provinsi Banten.

Komentar:
Eka Hospital
Perkim
Bapenda
ePaper Edisi 20 Mei 2024
Berita Populer
03
06
Pesawat Latih Jatuh di BSD Memakan 3 Korban Jiwa

TangselCity | 12 jam yang lalu

09
Jelasin Kenapa Uang Kuliah Mahasiswa Mahal

Nasional | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo