TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Tak Gelar Razia Kependudukan Pasca Lebaran

Pendatang Baru Wajib Daftar Di Aplikasi Sipermen Dukcapil

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 28 April 2023 | 07:36 WIB
Dewan meminta seluruh pendatang baru yang tiba di Kota Tangsel pasca lebaran didata dengan baik oleh Pemeirntah Kota Tangsel. (dra)
Dewan meminta seluruh pendatang baru yang tiba di Kota Tangsel pasca lebaran didata dengan baik oleh Pemeirntah Kota Tangsel. (dra)

SETU-Para pendatang baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk mendaftarkan diri ke aplikasi Sistem Pendaftaran Penduduk Non Permanen (Sipermen) milik Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil). Tangsel memang menjadi kota yang dituju kaum pendatang pasca Idul Fitri.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan meminta para pendatang musiman yang datang ke Tangsel mendaftarkan diri ke aplikasi Sipermen.
 “Pendatang baru diimbau untuk mendaftarkan diri ke kanal website kami, di https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/,” ujarnya.

Dia menerangkan, Pemkot Tangsel tidak akan melakukan operasi kependudukan terhadap pendatang baru pasca Lebaran. Ada sejumlah alasan tidak dilakukannya operasi kependudukan terhadap warga pendatang musiman di Tangsel pada tahun ini. Mulai dari tidak efektifnya sampai tingginya biaya operasional jika menggelar operasi tersebut. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, aplikasi yang disediakan Pemkot Tangsel itu merupakan sistem yang bagus untuk mendata penduduk, khususnya pendatang baru pasca Idul Fitri.
 "Tentu ini sistem yang baik untuk mendata seluruh penduduk, terutama pendatang baru yang baru merantau ke Kota Tangsel pasca Idl Fitri ini. Namun, tentu kita tetap harus melibatkan para ketua RT dan RW di Tangsel untuk mendata langsung pendatang baru ini," ungkapnya.

Rizki mengatakan, aplikasi yang dibuat Pemkot Tangsel itu juga butuh sosialisasi masif, agar semua pendatang yang baru saja tiba di Kota Tangsel bisa mengisi data dirinya di aplikasi tersebut.
 "Sosialisasi aplikasi ini harus dilakukan dengan masif, karena kemungkinan besar para pendatang baru ini tidak mengetahui adanya aplikasi ini di Kota Tangsel. Ini juga harus disosialisasikan oleh perangkat kelurahan ke ketua RW dan Ketua RT, karena aplikasi ini banyak warga, bahkan ketua RT/RW yang belum mengetahuinya," tambah Rizki.

Dia melanjutkan, peran RT dan RW dalam mendata para pendatang baru tersebut sangat dibutuhkan. "Namun kita harus tetap melibatkan para kepala lingkungan untuk menanyakan kepentingan para pendatang ini ke Tangsel, apakah sudah ada tujuan atau belum. Serta memberikan imbauan kepada para pendatang baru itu untuk bersama-sama menjaga lingkungan," ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo