TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tes CPNS Kembali Dibuka Bulan Juni 2023, Ini Syarat, Formasi Dan Cara Mendaftarnya

Laporan: AY
Senin, 01 Mei 2023 | 16:57 WIB
Ilustrasi ASN .  Foto : Ist
Ilustrasi ASN . Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan kembali membuka pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat jalur umum. Diperkirakan pendaftarannya akan dibuka mulai bulan Juni mendatang. Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftarnya.

Kabar kembali dibukanya tes CPNS ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.

Menurutnya formasi CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk Tenaga Pendidikan dan Kesehatan serta Talenta Digital. Meskipun formasi dan jumlah PNS yang akan diterima belum final keputusannya.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Menurut Anas, Pemerintah memiliki empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yakni fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. 

Selain itu, Pemerintah akan merekrut CPNS secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital. Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi kesempatan bagi talenta digital untuk mendaftar.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya. "Pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Persyaratan

Untuk mendaftar menjadi CPNS pada tahun 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang tertera pada halaman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diantaranya; Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

Selain itu, calon pelamar harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan

Untuk mendaftar, calon pelamar harus menyediakan dokumen-dokumen seperti scan KTP, pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah, fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, scan kartu keluarga, scan surat lamaran ditandatangani, dan scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani. Calon pelamar juga harus mengunggah ijazah SD sampai S1.

Cara Mendaftar

Untuk mendaftar di situs SSCASN BKN, calon pelamar harus mengikuti beberapa langkah seperti registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, Nomor KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP, Password, Pertanyaan, dan jawaban pengaman. 

Selanjutnya, calon pelamar harus mengunggah scan KTP dan Swafoto, memasukkan kode CAPTCHA, dan submit data pribadi. Setelah itu, calon pelamar harus masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login untuk melengkapi data pribadi yang masih kosong, memilih jenis formasi, mengunggah dokumen, dan mengecek resume. 

Terakhir, calon pelamar harus mencetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Penting diketahui, pengumuman penetapan formasi CPNS 2023 kabarnya akan diumumkan pada bulan April 2023, sementara pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK akan diumumkan pada bulan Juni 2023 (kuartal III-2023).Good luck ya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo