500 ASN Lebak Diduga Main Judi Online
LEBAK – Sebanyak 500 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak diduga terlibat judi online (judol). Informasi tersebut berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, pihaknya belum menerima data lengkap mengenai ASN yang diduga bermain judol tersebut.
“PPATK menyampaikan ada 500 orang ASN yang terlibat judi online di Kabupaten Lebak,” kata Amir dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Amir meminta data tersebut dilengkapi dengan identitas dan alamat para ASN yang terindikasi terlibat. Hal itu diperlukan agar penanganannya tidak menimbulkan fitnah.
“Kami ingin datanya jelas, siapa namanya dan alamatnya di mana, agar tidak jadi fitnah. Kita mau lihat datanya langsung karena data transaksi itu tidak bisa dibohongi,” ujarnya.
Pemkab Lebak, lanjut Amir, akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memverifikasi laporan PPATK tersebut. Data akan dipilah untuk mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing ASN.
“Kita akan pilah-pilah secara bijak dan sesuai aturan. Dari data PPATK nanti akan kelihatan mana yang memang pemain sering, atau mungkin ada yang hanya menjadi korban karena HP-nya dicuri,” tuturnya.
Amir menegaskan, judi online dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Bagi ASN, keterlibatan dalam judol juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran disiplin.
“Kita akan klasifikasikan tingkat keterlibatannya. Terkait sanksi tegas, kita akan lihat aturan yang berlaku bagi ASN. Yang jelas, praktik ini melanggar hukum,” katanya.
Dia pun mengingatkan seluruh ASN dan masyarakat agar menjauhi judi online.
“Segera hentikan bermain judi di HP. Ingat keluarga, masa depan diri sendiri dan orang tua. Jangan sampai judi online menjadi pintu masuk menuju kehancuran dan permasalahan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.
TangselCity | 21 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



