TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PMI Di Malaysia Dianiaya Dan Dieksploitasi

Usut Tuntas, Tindak Pelaku

Oleh: Farhan
Kamis, 04 Mei 2023 | 09:54 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengecam kembali terjadinya penyiksaan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Kasus yang menimpa Nani, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur, mesti diusut tuntas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nani mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas oleh majikannya. Kedua matanya pun hitam lebam akibat pukulan. Yang menyedihkan, gajinya tidak dibayarkan sejak dia bekerja pada Maret 2022.

Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang," tegas Christina di Jakarta, kemarin.

Christina meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia terus mengawal kasus penyiksaan terhadap korban yang berusia 39 tahun itu. Aparat Kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain mesti bertindak tegas dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Termasuk usut tuntas agen pemberangkatan maupun penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban ini nonprosedural," sambung dia.

Christina menjelaskan, pemberangkatan Nani ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat Covid-19. Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

Maka, tindakan tegas kepada agen nakal ini harus dilakukan baik yang di Indonesia maupun di Malaysia," tegas Christina.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong agar setiap aspek hukum dalam penanganan perkara ini dikawal betul supaya dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum.

Jangan sampai ada anggapan bahwa Pemerintah lemah dalam memberikan perlindungan hukum sehingga nasib PMI di luar negeri bisa diperlakukan apa saja selama bekerja di sana.

Ini tidak boleh terjadi lagi," tegas politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini.

Terkait penanganan korban, Christina mendapat laporan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah memberi atensi khusus, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas di Malaysia.

Kami apresiasi Pak Dubes Hermono yang jemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Christina juga berharap, kasus TKI di Malaysia ini bisa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo.

"Perlu ada dorongan terus menerus agar ini jadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan Pekerja Migran," pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai, kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa TKI asal Banyuwangi tersebut merupakan bentuk praktik perbudakan modern yang tidak manusiawi.

Dia pun meminta agar pengirim dan majikan yang melakukan tindakan ini harus diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Ini bentuk perbudakan yang sangat kejam. Bukan hanya hak gaji yang tidak dibayar, tapi juga hak-hak untuk menunaikan kewajiban agama, dipasung bahkan dipaksa makan makanan haram. Ini sudah melewati batas hak asasi seorang manusia," ujar Kurniasih.

Dia mendukung setiap upaya penindakan tegas terhadap kelompok yang beroperasi dalam praktik pengiriman PMI secara nonprosedural terutama ke Malaysia.

Apalagi kejadian ini sudah sering kali terulang sementara yang menjadi korban adalah PMI yang berangkat. Para PMI ini harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk keberangkatan.

"Mereka butuh pekerjaan, namun dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita minta usut tegas para pelaku pengiriman PMI nonprosedural ini," tegasnya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo