TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
BREAKING NEWS

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi BTS

Laporan: AY
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penahanan dilakukan setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Johnny yang menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar, keluar pukul 12.00 WIB. Dia telah mengenakan rompi tahanan pink alias merah muda, membalut kemeja putih lengan panjang yang dipakainya. Kedua tangannya terborgol.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut politisi NasDem itu saat digiring menuju mobil tahanan yang terparkir di depan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, Johnny ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksanya hari ini.

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (17/5)

Johnny merupakan tersangka keenam dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo