Pengamat Minta Anggaran Belanja Tenaga Ahli Dibuka ke Publik, Andra Soni Memilih Bungkam
SERANG - Pengalokasian belanja tenaga ahli di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mencapai Rp55,47 miliar dinilai tidak transparan serta output yang jelas. Untuk itu keberadaan tenaga ahli harus dilakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana dampak keberadaan tenaga ahli dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi mengatakan, Gubernur Banten, Andra Soni harus bisa menyampaikan kepada publik secara transparan terkait penggunaan dana untuk membayar tenaga ahli tersebut. “Saya kira perlu transparansi dan evaluasi. Apalagi jika anggaran tenaga ahli tidak muncul sebagai pos yang berdiri sendiri, tetapi melekat pada berbagai kegiatan sehingga sulit ditelusuri publik,” kata Ahmad Sururi di Kota Serang, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, transparansi dan evaluasi itu penting dilakukan, karena hal ini berkaitan dengan prinsip value for money, di mana setiap anggaran yang bersumber dari dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan. “Evaluasi ini mendesak dilakukan untuk menjawab beberapa pertanyaan seperti berapa jumlah tenaga ahli yang digunakan? Berapa total anggaran yang dikeluarkan? Apa indikator kinerjanya? Apa rekomendasi atau output tenaga ahli?,” bebernya.
Ahmad Sururi berpendapat, evaluasi mesti segera dilakukan untuk melihat sejauh mana output dari keberadaan tenaga ahli di sejumlah OPD. Jika memang keberadaannya memiliki dampak peningkatan kinerja OPD mungkin bisa dipertahankan dan begitupun sebaliknya. “Apalagi jika dikaitkan dengan efisiensi fiskal, setiap anggaran harus bermanfaat, jika tenaga ahli tidak bisa memberikan manfaat, maka ke depan wajar harus dievaluasi,” terangnya.
Sururi menegaskan, kebanyakan tenaga ahli yang dipergunakan dalam sistem pemerintahan, merupakan balas budi atas hajat politik sebelumnya atau karena faktor kedekatan secara emosional dengan pemangku kebijakan. “Sangat kuat (kepentingan politis, red) karena sangat mungkin penempatan tenaga ahli didasarkan diskresi kepala daerah dan tidak direkrut melalui mekanisme seleksi,” katanya.
“Publik akan mudah menilai bahwa posisi tenaga ahli tersebut lebih bernuansa politis dan kepentingan kepala daerah daripada profesional,” timpalnya.
Seharusnya, kata Sururi, tenaga ahli bisa dipakai apabila Pemprov Banten kekurangan orang atau pegawai yang kompeten di bidang tertentu. Oleh karena itu, Sururi mempertanyakan sertifikasi atau keahlian yang dimiliki para tenaga ahli tersebut. “Sertifikasi kompetensi penting sebagai jaminan legitimasi atau pengakuan administratif tetapi yang terpenting apakah tenaga ahli tersebut mampu memberikan masukan-masukan strategis, solusi dan pengalamannya bagi Pemprov Banten sesuai dengan sertifikat kompetensinya,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, keberadaan tenaga ahli tidak ada persoalan jika diperlakukan secara proporsional, tidak menjadi beban kerja dan memberikan manfaat signifikan. “Yang jadi persoalan adalah kesenjangan honor dan fasilitas yang berbeda dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red) yang menimbulkan ketidakadilan, padahal keduanya direkrut dan diseleksi melalui mekanisme yang jelas,” pungkas Sururi.
Andra Soni Bungkam Ditanya Wartawan Soal Belanja Tenaga Ahli
Ditemui di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Gubernur Banten, Andra Soni memilih bungkam dan berlalu saat ditanya wartawan soal besarnya alokasi belanja tenaga ahli. Saat dikonfirmasi, Andra Soni memilih meninggalkan wartawan dengan mobil microbus berwarna putih yang menjadi kendaraan dinasnya.
“Udah ya, terima kasih,” singkat Andra.(*)
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



