TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soroti Banyaknya Jalan Rusak, KPK Beberkan Biang Keroknya

Laporan: AY
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:37 WIB
Wakil Ketua KPK  Alexander Marwata. Foto : Ist
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya jalanan rusak di Indonesia. Tak hanya di Lampung, tapi juga di berbagai daerah lainnya.

"Di daerah-daerah lain pun banyak infrastruktur yang dibangun dengan kualitas memprihatinkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Menurut Alex, dengan anggaran yang sesuai seharusnya kualitas jalan bisa bertahan tiga tahun. Namun, ketika musim hujan tiba, jalanannya langsung amblas.

"Dari satu sisi kualitas pengerjaannya yang kita pertanyakan. Pertanyaan selanjutnya siapa yang menjamin atau menjadi quality assurance terhadap berbagai pembangunan infrastruktur di daerah. Apakah Kementerian PUPR itu mengawasi kualitas jalan?" tuturnya.

Seringkali, kata Alex, dalam hal ini pengawas lapangan tidak bekerja dengan baik. Pengawas proyek, bekerja hanya sebatas formalitas.

"Misalnya pekerjaan baru selesai 50 persen, tapi dibuat berita acara seolah-olah 80 persen, demikian juga kualitas jalan itu tidak baik tapi dinilai baik," beber Alex.

Dia menilai, persoalan pembangunan infrastruktur menjadi sangat krusial karena menyangkut pengawasan pekerjaan dan kualitas pengerjaan, serta menyangkut pertanggungjawaban anggaran.

Anggaran pemerintah di pusat atau daerah banyak terserap dalam pembangunan infrastruktur. Namun, anggaran yang banyak terserap itu menjadi percuma apabila tidak diimbangi dengan pengawasan mumpuni.

"Belum lagi adanya permintaan fee dari permintaan dari berbagai pihak, sehingga anggaran yang seharusnya bisa terserap untuk infrastruktur 100 persen, paling 60-70 persen yang masuk untuk infrastruktur, itu pun sudah bagus," sesalnya.

"Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu, terdapat kebocoran anggaran yang sangat besar karena adanya pungutan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," sambung Alex.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, capaian pembangunan kondisi jalan ini tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, sebanyak Rp 125,18 triliun.

Sedangkan di tahun sebelumnya, pagu anggaran yang diberikan mencapai Rp 143,5 triliun (2021) dan Rp 125,9 triliun (2022).

"Anggaran besar yang dikeluarkan untuk pembangunan ini justru dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi," ungkap Ali.

Hal ini dibuktikan lewat beberapa kasus korupsi terkait pembangunan infrastruktur jalan yang telah ditangani KPK dalam rentang tahun 2015 hingga 2022.

Di antaranya, kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022, melibatkan suap terkait proyek pembangunan jalan.

Kemudian, pada tahun 2017 terjadi suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Provinsi Papua. Kasus lain, terjadi pada tahun 2016, yakni suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat.

Serta, modus berupa pengusulan kegiatan pelebaran jalan Tehoru-Laimu dalam kegiatan pekerjaan konstruksi jalan Werinama-Laimu.

KPK pun telah melakukan Kajian Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Jalan periode 2017, yang difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan.

Temuan kajian menunjukkan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan kewenangan.

"Serta perbuatan curang oleh pemborong/pengawas dan penerima pekerjaan, serta Penyelenggara Negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan ijon pekerjaan," ungkap Ali. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo