Jokowi Pastikan, Kejagung Profesional Tangani Kasus Plate
JAKARTA - Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Jokowi menyerahkan proses hukum Plate ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi ditemui saat akan terbang ke Jepang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Wali Kota Solo itu meyakini Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga proses hukum akan berjalan secara terbuka.
“Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tukasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5). Kerugian kasus ini mencapai Rp 8 triliun lebih.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.(RM.id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu