TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mahfud MD Puji Korps Tri Brata, Polri Sangat Responsif!

Oleh: AAF/AY
Rabu, 13 Juli 2022 | 16:06 WIB
Menkopolhukam Mahmud MD. (Ist)
Menkopolhukam Mahmud MD. (Ist)

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengapresiasi langkah aparat kepolisian semakin cekatan dalam merespons berbagai isu. Terutama, isu hukum dan berbagai pelanggaran lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, keamanan dalam negeri tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian.

Perkembangan isu yang ramai di medsos juga seringkali mendapat tanggapan cepat dari pihak kepolisian.

“Tidak bisa dinafikan, di bidang keamanan terkait beberapa hal bahwa Polri itu sekarang sudah responsif dan akomodatif terhadap berbagai persoalan,” ujarnya, dalam diskusi virtual, kemarin.

Contohnya, saat Polri bertindak cepat menyikapi kontroversi pengaktifan kembali AKBP Brotoseno, terpidana kasus korupsi, sebagai anggota Korps Bhayangkara.

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) segera berkoordinasi dengan Kompolnas, lalu diambil langkah, dinonaktifkan,” beber Mahfud.

Menurutnya, langkah Jenderal Sigit sudah tepat. Sebab, dalam undang-undang, seseorang terjerat kasus dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun, harus diberhentikan sebagai PNS.

“Ini (Brotoseno) sudah dijalani hukuman dengan ancaman pidana korupsi 20 tahun atau seumur hidup, walau hukuman yang dijalankan hanya 3,5 tahun atau 4 tahun,” paparnya.

Ahli hukum tata negara ini mengatakan, masih banyak banyak kasus rumit yang sekarang berhasil diungkap oleh Polri.

Selain itu, Mahfud juga menilai, aparat korps baju cokelat kian terampil dalam mengendalikan berbagai aksi atau demonstrasi.Polri juga tanggap ketika berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menangani berbagai persoalan. Salah satunya, saat menyita harta para obligor nakal penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Saya minta tolong Polri, pastikan bahwa semua aman dalam melakukan penindakan tidak ada gangguan dari preman dari apapun,” tutur mantan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) itu.

Sejauh ini, diungkapkan Mahfud, Kemenkopolhukam sudah mengamankan Rp 22 triliun dalam waktu 6 bulan kerja. Menurutnya ini adalah prestasi, lantaran sebelumnya para obligor nakal ini memiliki dalil untuk melawan.

“Kalau dulu selalu berdebat kalau sekarang tidak bisa berdebat. Kita sita dulu, nanti kalau mau didebatkan ada forum hukumnya sendiri. Begitu,” tegasnya.

Meski begitu Mahfud tak menampik, masih ada beberapa kekurangan Polri. Terutama, yang berkaitan dengan individu, atau oknum. Misalnya, yang melakukan pemalakan. Atau, menerima suap.

“Itu pasti ada. Karena satuan kerja Polri itu puluhan ribu bahkan ratusan ribu setiap harinya yang bertugas,” tutur Mahfud. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo