TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Marak Kasus Kekerasan Pada Anak Di Sekolah

Dunia Pendidikan Kita Sudah Darurat Bullying

Oleh: Farhan
Senin, 09 Oktober 2023 | 12:27 WIB
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. Foto: Ist
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. Foto: Ist

JAKARTA - Senayan menyoroti tingginya kasus perundungan hingga kekerasan yang menimpa anak-anak. Ironisnya, kasus kekerasan ini justru banyak terjadi di lingkungan sekolah. Walhasil, sekolah bukan lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk belajar.

Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal mengatakan, masa depan anak kita dalam kondisi darurat perundungan atau bullying. “Kalau tidak bisa dikonsolidasikan oleh negara, darurat perundungan ini sulit diselesaikan,” kata dia di Ja­karta, kemarin.

Baca juga : Syahrul Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka

Untuk itu, Mustafa mengajak seluruh pihak memberikan per­hatian serius terhadap tingginya kasus perundungan di Indonesia. Bukan hanya kualitas kasus­nya yang semakin parah, kasus ini juga terus-menerus terjadi. Semua pihak kudu berperan aktif mencegah perilaku negatif dan kekerasan terhadap anak.

“Anak-anak kita adalah bagian dari masa depan bangsa. Apa­bila kita sampai salah dan gagal dalam membina sekaligus men­didik mereka, maka masa depan bangsa berada dalam ancaman,” tegas politisi Fraksi PKS ini.

Dia menilai, tingginya kasus perundungan ini juga akibat masifnya informasi negatif yang diperoleh anak dari perangkat digital. internet adalah salah satu pintu masuk nilai-nilai kekerasan pada anak. Pendidi­kan belum mampu mendeteksi maupun mengantisipasinya. Sehingga tidak ada filter atas informasi-informasi yang diterima anak.

Sistem pendidikan juga be­lum mampu membentuk karakter baik pada anak-anak. Dia pun menyayangkan Kurikulum Merdeka Belajar belum mem­berikan perhatian terhadap pem­bangunan karakter peserta didik.

Dalam konteks ini, kemam­puan sekolah sangat minim untuk membangun karakter baik pada anak. Muatan Kuriku­lum Merdeka yang ada saat ini rasanya perlu memasukkan lebih banyak indikator pembangunan karakter,” harapnya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi X DPR Mu­hammad Nur Purnamasidi. Menurutnya, tingginya kasus perundungan anak di lingkungan sekolah menunjukkan penerapan Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya efektif. Untuk itu, dia meminta Kemendikbudristek segera mencari solusi untuk per­masalahan tersebut.

Purnamasidi mengaku sangat prihatin dengan fenomena maraknya kasus perundungan ini. Padahal basis tujuan dari Kurikulum Merdeka ini adalah membangun dan mewujudkan insan Pancasilais, pelajar Pan­casila. Namun bila merujuk fenomena yang terjadi, malah tak menghasilkan pelajar yang menganut prinsip Pancasila.“Ini satu anomali dari cita-cita untuk mewujudkan pelajar Pancasila dengan perilaku yang sangat tidak pancasilais,” tambahnya.

Sementara anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aries Adi Leksono meni­lai, Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan. Hal ini ditandai dengan maraknya perundungan dan kekerasan pada lingkungan satuan pendidi­kan di beberapa daerah, di antaranya Jakarta, Cilacap, Demak, Gresik, Lamongan, Balikpapan dan berbagai daerah lainnya.

Menurut Aries, fenomena kasus perundungan ini seperti gunung es karena hanya kasus yang viral saja yang menjadi sorotan. “Yang lain masih belum terungkap, satu kasus tertangani, kasus lain lebih banyak lagi yang terabaikan,” papar Aries.

Aries mengatakan, data KPAI hingga Agustus 2023 mencatat setidaknya terdapat 810 kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah dan lingkungan sosial. Jumlah tersebut cenderung naik setiap bulan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama untuk menekan penurunan angka kekerasan anak, khususnya di satuan pendidikan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo