TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tekan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Begini Langkah Pemkot Tangsel

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 23 Oktober 2023 | 18:58 WIB
Caption : ilustrasi kekerasan terhadap anak (ist)q
Caption : ilustrasi kekerasan terhadap anak (ist)q

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) melakukan sederet langkah strategis guna menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya. 

Kepala DP3AP3KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, berbagai tindakan telah dilakukan. Pertama, yakni dengan adanya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 3 Tahun 2012.

"Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Perda Kota Layak Anak," ujar Cahyadi, Senin (23/10/2023). 

Selain itu, lanjut Cahyadi, sejak beberapa waktu silam Kota Tangsel juga memiliki Forum Anak. Forum ini merupakan gabungan siswa-siswi di sekolah se-Tangsel. 

"Mereka telah diberikan pelatihan perlindungan khusus terhadap anak agar bisa menjadi pelopor dalam pencegahan kekerasan melalui media sosial dan media kreativitas lain serta pelapor apabila ada temannya terlibat kasus kekerasan terhadap anak," terangnya. 

 

Cahyadi melanjutkan bahwa selain Forum Anak, DP3AP3KB Kota Tangsel juga terus meningkatkan pelayanan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui dua lembaga yang telah dibentuk. 

"Yaitu PUSPAGA atau Pusat Pembelajaran Keluarga yang terdapat di tingkat Kota dan Kecamatan, serta Penanganan kasus terpusat yang ada di UPTD PPA," paparnya. 

Sementara dari segi pengawasan, DP3AP3KB Kota Tangsel juga turut melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melindungi anak. 

"Kami berjejaring dengan masyarakat melalui Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Untuk segera membantu melaporkan kejadian kekerasan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing,” jelas Cahyadi. 

Seluruh anggota Satgas PPA dan PATBM tersebut, juga telah diberikan pelatihan berkala oleh DP3AP2KB agar mampu memberikan membantu secara optimal kepada masyarakat.

Tak sampai di situ, untuk mengoptimalkan pelayanan perlindungan terhadap anak, DP3AP3KB Kota Tangsel juga melakukan terobosan. Berupa kerjasama dengan Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi se-Tangsel. 

Cahyadi menerangkan, kerjasama ini dilakukan guna menggencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. 

"Pada tahun 2022 peserta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah mencapai 17.901 orang dan pada tahun 2023, sampai bulan Oktober telah mencapai 7.011 orang yang terdiri dari siswa dan orang tua siswa," paparnya. 

Kerjasama ini, kata Cahyadi, terjalin secara sukarela yang melibatkan sejumlah universitas. 

"Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Terbuka (UT), Perguruan Tinggi Ilmu Alqur’an (PTIQ), IIQ Jakarta, STIKes Banten, Universitas Syeh Yusuf (UNIS), Praktisi Pendidikan dan Mahasiswa yang sudah dibekali dengan ToT," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo