TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Penyidik Polda Metro

Laporan: AY
Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:25 WIB
Foto ; Isy
Foto ; Isy

JAKARTA - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, hari ini digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu dibenarkan Ketua RT setempat, Rony Napitupulu.

"Iya benar (penggeledahan)," kata Rony saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Rony mengatakan, penggeledahan baru saja dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Baru mulai, nanti saya kabarin," ungkapnya.

Selain di Bekasi, polisi juga menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah itu merupakan safe house milik Firli.

Di rumah tersebut, tampak puluhan anggota kepolisian dari tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berjaga di depan rumah.

Selain itu, terlihat juga petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berjaga tepat di depan pagar rumah.

Wartawan mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Namun, keduanya belum merespons.

Begitupun dengan pihak KPK. Belum ada respons, baik dari pimpinan, maupun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.

Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Mulai dari ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pihak Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

Firli sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (24/10/2023). Dia diperiksa selama tujuh jam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo