TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Peran Modal Sosial Pada Kasus Konflik Pulau Rempang

Oleh: Fachri Rahmad Aulia, S.IP
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Pulau Rempang
Pulau Rempang

MODAL sosial merupakan sebuah hal penting untuk dimiliki agar setiap aktifitas dapat dilaksanakan secara harmonis. Harmonis disini memiliki makna mendapatkan sambutan dukungan dari masyarakat. Bagi negara atau pemerintah, menciptakan modal sosial dengan rakyat sangat penting. Modal sosial yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan berjalan dengan efektif.

Modal sosial juga berperan membentuk dukungan terhadap kebijakan itu, ini berdampak sangat baik karena peluang keberhasilan kebijakan tersebut menjadi tinggi karena adanya dukungan dari masyarakat. Namun dalam praktiknya, masih banyak terdapat kebijakan pemerintah yang berdampak pada robohnya kerangka modal sosial ini. Pada umumnya dikarenakan kebijakan itu malah membuat hak masyarakat menjadi teramputasi.

Tulisan ini membahas bagaimana ikatan sosial mengalami permasalahan karena kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan dalam tulisan ini adalah pembangunan kawasan Rempang eco city di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau Kepulauan. Masyarakat Pulau Rempang menolak pembangunan proyek eco city hingga menyebabkan terjadinya bentrokan antara masyarakat dengan aparat polisi, TNI, dan (BP) Badan Pengusahaan Batam.

Tulisan ini akan menganalisis kasus konflik penolakan pembangunan eco city menggunakan konsep modal sosial. Modal sosial memiliki beberapa variabel. Pertama, kepercayaan dimana semakin tinggi tingkat rasa saling percaya dalam suatu komunitas, semakin tinggi pula kemungkinan terbentuknya kerjasama yang baik. Kedua, jaringan keterlibatan sipil. Alexis de Tocqueville (1835) konstelasi jaringan keterlibatan sipil pada kelompok masyarakat sipil berfungsi sebagai perantara masyarakat, guna untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam skala umum.

Ketiga nilai. Nilai mengarah pada sebuah hal yang dianggap memiliki kebermanfaatan dalam kehidupan umum. Hal yang diyakini itu akan menjadi pembentukan identitas dan tujuan yang diharapkan bersama. Keempat, respositas yang memiliki karakteristik adanya hubungan timbal balik yang berpontensi memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Keempat variabel dari modal sosial ini akan penulis analisis hubungannya pada kasus konflik pembangunan eco city di Pulau Rempang.

Rencana pembangunan kawasan Rempang eco city menyebabkan terjadinya bentrokan antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam pada Kamis 7 September 2023. Perlu diketahui pembangunan Rempang eco city masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 Triliun pada tahun 2080. Penggarapan proyek ini dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha. (Cnn.Indonesia, September 2023)

Banyak sejumlah warga terluka dan beberapa orang diangkut oleh polisi. Banyak dari masyarakat menolak kampungnya direlokasi. Faktor berupa telah mendiami tempat itu sejak tahun 1834 hingga tidak adanya sosialisasi ganti rugi yang disampaikan oleh BP Batam menjadi alasan para kelompok masyarakat menolak direlokasi. Konflik yang terjadi di Pulau Rempang mendapatkan 2 fokus perhatian jika ditinjau dari analisis modal sosial.

Penulis akan menggambarkan kerangka analisis dalam menyelesaikan konflik penolakan pembangunan eco city Pulau Rempang. Variabel modal sosial berupa nilai, kepercayaan dan jaringan memiliki peran dalam penyelesaian konflik Rempang serta dapat berkontribusi dalam keberlanjutan pembangunan eco city di Pulau Rempang. Pada konteks variabel kepercayaan, konflik antara masyarakat Rempang dengan aparat penegak hukum dan BP Batam membuat kepercayaan masyarakat menjadi hilang kepada pemerintah.

Tindakan represif yang dilakukan aparat pemerintah TNI dan polisi membuat masyarakat Rempang menjadi tidak percaya hingga menjadi dendam. Kejadian ini disebabkan atas kurangnya komunikasi efektif yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat terkait manfaat program pembangunan eco city di pulau Rempang. C. Edward (1980) mengatakan komunikasi efektif penting dilakukan agar keberhasilan implementasi kebijakan tercapai.

Seorang implementor kebijakan harus mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mentransmisikan tujuan dan sasaran kepada kelompok yang menjadi sasaran pada objek kebijakan itu. Implementor pada kasus pembangunan eco city Rempang adalah Pemerintah, BP Batam dan PT Makmur Elok Graha. Para implementor ini harus melakukan sosialisasi efektif pada masyarakat tentang urgensi pembangunan eco city di Rempang.

Mensosialisasikan manfaat eco city seperti memperbaiki pariwisata, membuka lapangan pekerjaan karena adanya perusahaan Xinyi Group melakukan investasi, pemberian legalitas tempat tinggal bagi penduduk Rempang dan lainnya. Manfaat program eco city ini merupakan sebuah nilai dari komponen modal sosial yang ditawarkan oleh pemerintah. Lalu hal yang dilakukan agar nilai dari eco city ini dapat diterima dan terintegrasi oleh kebutuhan masyarakat Rempang yaitu mengadakan komunikasi bersama.

Pemerintah, BP Batam, PT Makmur Elok Graha, dan perwakilan investor Xinyi Group harus melakukan pertemuan dengan mengundang beberapa perwakilan dari kelompok masyarakat Rempang untuk melakukan sosialisasi proyek eco city ini. Tujuannya agar dapat mencapai keserasian tujuan antar masing-masing pihak. Ini berguna agar pelaksanaan proyek eco city dapat dilaksanakan dengan sinergi. Variabel kepercayaan dari masing-masing pihak akan muncul.

Tentu saja langkah ini harus diinisiasi penyelenggaraanya oleh pemerintah dan BP Batam. Masyarakat diharapkan dapat menerima pembangunan eco city di Rempang karena adanya kalkulasi yang jelas dari pemerintah tentang ganti rugi serta tawaran prospek kedepan bagi masyarakat. Jika kalkulasi ini sudah jelas dan menemui titik temu, variabel respositas dari modal sosial akan terlihat. Bagi investor dengan redanya konflik yang terjadi membuat niat untuk melakukan investasi semakin kuat.

Perusahaan pelaksana pembangunan proyek PT Makmur Graha juga segera dapat mengerjakan pembangunan eco city di Pulau Rempang ini. Berikutnya ruang konstribusi bagi kelompok civil society dinilai perlu untuk diberikan. Kelompok civil society seperti wahana lingkungan hidup (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) perlu dilibatkan. Mengingat dalam pengerjaan proyek eco city akan adanya deforesasi.

Para civil society diperlukan peran dalam melakukan monitoring pada perusahaan pelaksana proyek untuk memberikan usulan terkait komponen tumbuhan apa saja yang dilarang ditebang. Lanjut para civil society dapat melakukan tindakan seperti melakukan reboisasi dan penyuburan tanah bekas galian atau bekas campuran bahan kimia agar area tersebut dapat ditanamkan kembali dengan tumbuhan hijau.

Peran ini sangat penting dilakukan agar ekosistem dan ekologi terjaga dengan baik. Kejadian kerusakan lingkungan karena proyek pembangunan merupakan hal yang umum terjadi. Maka penting melibatkan kelompok jaringan sipil pada bidang lingkungan agar upaya ekstraktif dan exploitasi sumber daya alam tidak dilakukan secara liar. Menjunjung tinggi etika transparansi pada proyek pembangunan eco city ini adalah hal utama yang wajib dilakukan.

Arsita (2017) dalam artikelnya menuliskan transparansi berarti keterbukaan pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber daya publik. Transparansi menekankan adanya kejelasan tugas dan wewenang, ketersediaan informasi kepada publik, proses penganggaran yang terbuka, dan jaminan integritas terhadap operasional pelaksanaan. Pada kasus proyek eco city Rempang, pemerintah harus menginformasikan kepada masyarakat tentang rincian anggaran proyek dan pertanggung jawaban realisasinya per tahapan. Upaya ini dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi yang memang sering terjadi pada kasus proyek pembangunan yang memakan anggaran besar.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo