TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi

Laporan: AY
Jumat, 27 Oktober 2023 | 08:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mencari bukti dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis (26/10/2023), polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Meski rumah pimpinannya diobok-obok, KPK tetap menghormati sikap polisi. 

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Mereka menggeledah rumah Firli di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 12.30. Ketua RT Rony Napitupulu ikut mendampingi para penyidik Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan. Rony menerangkan, Firli ada di lokasi dan menyaksikan proses penggeledahan. "Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman," kata Rony, usai penggeledahan.

Rony mengungkapkan, tidak ada raut gelisah yang terpancar dari wajah Firli saat rumahnya didatangi polisi. "Ekspresi Pak Firli biasa saja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk, biasa saja," ucapnya.

Sedangkan pengacara Firli, Ian Iskandar, yang juga ada di lokasi, menyatakan tidak ada barang bukti yang dibawa Polisi. Ia menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama sekitar 3,5 jam. 

Dalam penggeledahan ini, kata Ian, penyidik menyisir semua ruangan di rumah kliennya. Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, hingga mushala. Namun, tidak ada bukti yang ditemukan. "Itu mempertegas bahwa tuduhan tuduhan terhadap Pak Firli itu tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau," ujarnya.

Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan polisi terhadap kliennya. Namun, dia meminta para penyidik dan masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebab, sejauh ini, status Firli bukan tersangka. "Tidak ada peningkatan status, beliau hanya sebagai saksi," tandasnya.

tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan pidana pemerasan terhadap Syahrul. Namun, dia belum bisa mengungkapkan apa saja temuan yang diamankan.

"Tentunya untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," ungkap Wisnu, kepada wartawan, Kamis (27/10/2023).

Selain di Bekasi, penyidik turut menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui rumah siapa yang disambangi polisi tersebut.

Juru Bicara KPK Ali Fikri ikut menanggapi penggeledahan rumah Firli. Dia memastikan, KPK menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa. 

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum, sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali, lewat pesan singkat, Kamis (26/10/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan, KPK mendukung proses hukum yang dilakukan polisi. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Firli untuk memberikan keterangan, di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). "Demikian halnya beberapa insan KPK lain yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan tersebut," tuturnya.

Selain itu, tambah Ali, KPK juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia enggan merincinya. "Bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo