TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penjabat Daerah Yang Gagal Bakal Dicopot

Ingat! Kendalikan Inflasi, Perut Rakyat Kudu Terisi

Laporan: AY
Selasa, 07 November 2023 | 09:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian (tengah) pada rapat Koordonasi Inflasi. Foto : Ist
Mendagri Tito Karnavian (tengah) pada rapat Koordonasi Inflasi. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah bekerja keras mengendalikan inflasi. Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk memperhatikan inflasi.

“Jadi, beliau (Jokowi) meminta agar inflasi tolong diperhatikan. Ini bukan kata Menkeu dan Mendagri, tapi Kepala Negara langsung yang meminta, yang mengatakan kalau rakyat di bawah itu ingin perutnya terisi,” tegas Tito dalam Rapat Koordi­nasi Pengendalian Inflasi 2023, di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Eks Kapolri ini memasti­kan kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, bahkan masuk 3 kali peringkat buntut inflasi tertinggi secara beruntun, bakal mendapatkan sanksi. Ada dua sanksi yang diterapkan, yaitu sanksi sosial hingga pen­copotan.

“Kalau pejabat definitif akan saya sampaikan ke media dan saya bikin teguran tertulis. Se­mentara, untuk pimpinan daerah yang berstatus penjabat (Pj) kepala daerah, akan diberikan sanksi pencopotan,” tegasnya.

Ancaman Tito bukan main-main, sejumlah penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi langsung dico­pot.

Tito mencontohkan, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugra­hawan yang dicopot karena dianggap gagal mengendalikan inflasi daerahnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, bukan hanya sanksi, tiap daerah yang sukses menjaga inflasinya juga akan diberikan hadiah.

Luky menuturkan, pada tahap I dan II, Pemerintah bakal meng­gelontorkan dana Rp 660 miliar kepada kabupaten, kota mau­pun provinsi dengan kategori pengendalian inflasi paling baik.

Sementara di tahap III, Pemerintah memberikan insentif fiskal senilai Rp 340 miliar kepada 34 daerah yang kinerjanya paling baik di bidang pengendalian inflasi.

Daerah yang mendapatkan insentif fiskal pada tahap III 2023 adalah 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten di seluruh Indonesia.

Insentif yang diberikan ber­variasi mulai dari yang tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar dan yang terendah adalah Rp 8,6 miliar.

“Dengan demikian total insen­tif fiskal untuk ini atau berjalan kategori inflasi adalah sebesar Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menambahkan, harga-harga bahan pokok dipastikan stabil agar inflasi terjaga.

Arief mencontohkan, meski telah melandai, harga beras ha­rus terus distabilkan hingga awal tahun depan.

Pasalnya, produksi beras ta­hun ini turun dan panen raya diperkirakan baru akan berlang­sung pada Maret-April 2024.

Untuk menjaga stabilitas stok dan harga beras, Pemerintah telah menambah alokasi impor beras dari 2 juta ton menjadi 3,5 juta ton.

Dari jumlah itu, sebanyak 1,712 juta ton telah didatangkan, 550 ribu ton dalam perjalanan dan pembongkaran, 600 ribu ton sudah selesai kontrak, dan 500 ribu ton dalam proses penjajakan dan kontrak.

Pihalnya juga akan mengim­por 250 ribu ton jagung pakan yang akan didistribusikan lang­sung ke peternak ayam mandiri.

“Jika harga jagung pakan tidak dikendalikan, nanti akan berpengaruh ke kenaikan harga telur dan daging ayam,” ungkap­nya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo