TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jadi Timses Caleg, 2 Pegawai Pemkot Langsung Dipecat

Benyamin Ingatkan Netralitas

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 09 November 2023 | 07:15 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menunjukkan ketegasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Hal itu dia buktikan dengan memecat dua pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang terbukti berpolitik.

  Benyamin telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh pegawai Pemkot Tangsel, baik itu ASN dan non ASN (tenaga honorer) agar netral, dan tidak ikut terjun langsung dalam politik praktis. “Ada dua pegawai, mereka non ASN dan telah kita berhentikan tidak hormat,” ungkap Benyamin, Rabu (8/11).

 Benyamin menerangkan, dua pegawai yang diberhentikan itu terlibat sebagai tim sukses salah satu calon legislatif (caleg) hingga dianggap terbukti secara sah melanggar aturan netralitas ASN.

 “Artinya kita harus tegas, sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, dan juga apa yang telah diatur dalam Undang-undang,” paparnya.

 Bahkan, Benyamin juga menceritakan, staf khususnya juga ada yang harus mundur dari pekerjaannya di Pemkot Tangsel, karena harus maju sebagai caleg.

 “Staf khusus saya juga ada yang mundur dari Pemkot Tangsel, karena dia maju sebagai Caleg. Artinya kalau mau berpolitik seperti jadi caleg atau tim sukses calon, ya harus mundur dari pekerjaannya sebagai ASN atau pegawai pemerintahan,” paparnya.

 Adapun terkait netralitas ASN, Benyamin menjelaskan, ada dua sanksi yang disiapkan pihaknya, yaitu sanksi ringan berupa teguran lisan hingga sanksi berat dibebastugaskan dari kepegawaian Pemkot.

 Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamamad Acep menegaskan, bahwa netralitas ASN sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan damai.

 "Jadi kerawanan ASN, netralitas penyelenggara dan praktik money politic atau politik uang di Kota Tangerang Selatan itu cukup tinggi," paparnya.

 Acep menerangkan, titik rawan di Kota Tangsel cukup variatif pada setiap lokasinya. Namun saat ini, Kecamatan Pondok Aren dan Ciputat tercatat menjadi wilayah yang diwaspadai terjadinya kerawanan Pemilu.

 "Kerawanan itu dilihat dari kejadian sebelumnya, yaitu pada Pemilu 2019 dan Pilkada Tahun 2020 lalu. "Saat ini dua wilayah itu yang diantisipasi, tapi kalau titik rawan pada kawasan yang lain belum diketahui," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo