TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setelah Korupsi BTS, Kini Kasus Sorong

BPK Tercoreng Lagi

Laporan: AY
Rabu, 15 November 2023 | 09:20 WIB
Pj Bupati Sorong  Yan Piet Mosso. Foto : Ist
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Foto : Ist

JAKARTA - Setelah kasus korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) menyeret salah satu anggotanya, Badan Pemeriksa Korupsi (BPK) kembali tercoreng. Kali ini, lembaga tersebut tercoreng karena kasus suap di Sorong.

Keterlibatan oknum BPK di Sorong berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso lewat Operasi Tangkap Tagan (OTT) pada Minggu (12/11/2023). Ia kemudian, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (13/11/2023) malam, untuk diperiksa intensif.

Setelah melakukan pendalaman, KPK menetapkan Yan Piet dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah anak buah Yan Piet, yakni Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Maniel Syatfle.

Sementara sisanya adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

KPK menyebut, dalam kasus ini ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya penyerahan uang dari Yan Piet melalui anak buahnya kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David lebih dari satu kali. Pertama sekitar Rp 940 juta dan penyerahan 1 buah jam tangan merek Rolex.

“Sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar,” sebut Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Firli mengatakan, duit suap itu diberikan agar BPK mengubah hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Pemerintahan Kabupaten Sorong. Jika tadinya ada temuan laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, diubah menjadi tidak ada temuan.

Terkait besaran total uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, kata Firli, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan. “Tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan,” tegas Firli.

Pengembangan itu berujung pada penyegelan ruang kerja Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang. Namun, belum diketahui peran Pius dalam kasus ini. Yang jelas Firli mengatakan, tindakan itu dilakukan agar ruangan steril saat penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti.

“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK,” beber pensiunan Komisaris Jenderal Polisi

Kemudian Firli menjelaskan, saat penyegelan berlangsung, Pius tidak ada di lokasi. Beredar kabar yang bersangkutan sedang di Korea Selatan. Karena penyidik butuh keterangannya, KPK bakal menghubungi Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Indonesia di Korea Selatan, Interpol, hingga Kemenkumham untuk mencari keberadaan politisi Partai Gerindra tersebut.

“Dalam waktu dekat saya pastikan khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi soal mencari informasi lintas batas pergerakan seseorang dari satu titik negara baik entry point maupun bepergian itu pasti ada di data sistem informasi Imigrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit suap pengamanan proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 40 miliar.

Aparatur tanggapan BPK terkait anggotanya terseret kasus korupsi dan jadi tersangka?Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara, meminta maaf kepada masyarakat sekaligus berterima kasih kepada KPK yang telah membantu BPK bersih-bersih. “Kami meminta maaf atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK,” ujar Nyoman yang ikut dalam jumpa pers bersama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Nyoman juga menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan oleh KPK. Ia menegaskan, bakal memberi sanksi tegas kepada oknum yang melanggar kode etik maupun disiplin pegawai.

Selain itu, BPK bakal meningkatkan upaya penegakan nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Dia bilang, ada dua titik yang perlu diperbaiki BPK. “Pertama, pengendalian mutu. Kedua, penegakkan kode etik,” ujarnya.

Nyoman menjelaskan, peningkatan mutu bertujuan agar audit dilaksanakan dengan standar dan ketentuan berlaku. Serta memastikan hasilnya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Kemudian, kata dia, penegakkan etik untuk mengembangkan trilogi pembangunan integritas yang terdiri dari edukasi, pembangunan sistem, dan memperkuat penindakan. “Semua itu kita ingin meminimalisir adanya tindakan-tindakan yang melanggar etik maupun disiplin pegawai dan kami mohon dukungan,” pungkasnya.

Di dunia maya, netizen banyak yang menyampaikan rasa prihatin karena BPK yang diisi politisi ternyata berdampak buruk. “Tidak henti-hentinya anggota BPK bikin ulah. Tertangkap, terciduk dan tertangkap lagi. Sudah saatnya dibubarkan karena cuma bikin habis anggaran APBN,” usul akun @boechari_karim

“Makin remuk redam. Korupsi menggila dan masih ada yang bilang baik-baik saja. Minta ditimpuk sendal,” sahut akun @Argadhahana. “Pak Pius kena juga, hadeh. Padahal orangnya baik, nggak nyangka kalau urusan duit semua ribet,” kicau @marsudi_rebond.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo