Wabup Amir Janji Bakal Tindaklanjuti LHP BPK RI
LEBAK - Wakil Bupati (Wabup) Amir Hamzah menyatakan, bakal menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dokumen LHP BPK RI itu diterima langsung oleh Wabup Amir dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, di Aula BPK RI Perwakilan Banten Serang, Senin (23/2).
Kata Wabup Amir, ia menerima LHP kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Kabupaten Lebak, serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan distribusi dan pelayanan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalimaya.
“Penyerahan LHP menandai komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah rutin di setiap tahunnya. Secara umum LHP ini bertujuan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Wabup Amir.
Wabup Amir menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen menindaklanjuti LHP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak adalah pemerintah daerah yang responsif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, dan dimanfaatkan sebagai masukan dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
“Kami harap segera ditindaklanjuti. Ini untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan atau program yang dilakukan oleh Pemda (Pemerintah Daerah),” tegasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




