TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pinjam Dulu Seratus', Remaja di Tangerang Dianiaya Temannya Sendiri

Laporan: Gema
Senin, 27 November 2023 | 17:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polisi berhasil menangkan seorang pria berinisial HS (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri berinisial NA (21). NA dianiaya temannya lantaran meminjam uang senilai Rp 100 ribu. 

"Tersangka HS kami tangkap hanya beberapa jam usai peristiwa. Setelah korban melapor," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi dikutip dari akun Instagram @polrestatangerang, Senin (27/11/2023).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kontrakan yang berada di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/11) lalu. 

Awalnya, tersangka HS mendatangi kontrakan korban untuk meminjam uang Rp 100 ribu. Namun, tersangka tersinggung lantaran merasa NA membicarakan dirinya kepada orang lain terkait kebutuhannya itu. 

"Tersangka menegur korban agar tidak membicarakan dirinya di belakangnya. Namun karena tidak merasa, korban menampik tuduhan itu," jelasnya. 

Tanpa pikir panjang, tersangka yang sedang emosi itu mencoba menarik korban untuk keluar dari kontrakan tersebut, namun korban menolak dan terjadi keributan. 

Warga sekitar kontrakan itu pun sempat melerai HS dan NA. Tetapi, HS kembali menyerang temannya. 

"Tapi sejurus kemudian, tersangka memaksa masuk kontrakan lalu melakukan pemukulan kepada korban beberapa kali," ucap Eldi. 

Akibat perbuatannya, NA langsung melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polsek Cisoka. Korban juga telah divisum sampai akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo