TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Punya Ketua Baru

KPK, Ayo Lebih Gagah Lagi

Laporan: AY
Selasa, 28 November 2023 | 08:30 WIB
Foto : Setpres
Foto : Setpres

JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus pemerasan di Polda Metro Jaya. Dengan punya ketua baru, KPK harus lebih gagah lagi.

Pelantikan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Senin (27/11/2023). Nawawi datang sekitar pukul 10 pagi. Dia mengenakan jas hitam lengkap dengan peci hitam dan dasi merah.

Pelantikannya sendiri dimulai pukul 11.40 WIB dan dihadiri Komisioner KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Hadir juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelum diambil sumpahnya, Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti lebih dulu membacakan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya, Jokowi mengambil sumpah masa jabatan yang dibacakan Nawawi. "Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ujar Nawawi.

Usai pengucapan sumpah dilakukan, dia langsung, menandatangani berita acara pengambilan sumpah Ketua KPK Sementara. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti para tamu undangan.

Setelah itu, Nawawi menyampaikan, keterangan persnya yang pertama sebagai Ketua KPK. Dia mengatakan, saat ini tengah memikul tugas yang berat untuk memperbaiki citra lembaga antirasuah itu. Dia bakal bekerja semaksimal mungkin bersama tiga wakilnya.

"Ada tugas berat yang diberikan kepada kami," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta.

Tak hanya itu, mantan hakim pengadilan tindak pidana korupsi ini juga mengaku mendapat pesan dari Jokowi agar waspada dalam menjalankan tugasnya. "Ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas," ungkap Nawawi.

Setelah beres seremonial, Nawawi langsung bergerak ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan sikap kelembagaan. Salah satunya mempertimbangkan untuk menarik bantuan hukum terhadap Firli.

Dia juga mempersilakan Firli mengambil barang-barangnya tersebut. Namun, Nawawi mengingatkan, kedatangan Firli ke markas lembaga antikorupsi sebatas sebagai tamu.

Prosedurnya dengan masuk melalui pintu depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin," tambahnya.

Dukungan kepada Nawawi sebagai Ketua KPK juga berdatangan. Salah satunya dari

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia menilai, Nawawi adalah sosok paling tepat untuk memimpin KPK.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Nawawi, karena sesuai dengan harapan saya sebelumnya. Beliau adalah sosok yang tepat karena lebih banyak bekerja dan memilih diam. Nothing to lose," ujarnya saat dikontak Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group)

Ia pun berharap pelantikan Nawawi membawa angin segar bagi KPK untuk memperbaiki citranya. Namun, dari segi penanganan kasus, Boyamin menyebut tidak banyak yang bisa dilakukan Nawawi. Mengingat, dia tidak punya banyak waktu karena jabatannya bakal habis pada Desember tahun depan.

"Kita tidak usah muluk-muluk, tapi setidaknya kerusakan KPK tidak semakin parah. Walaupun ada perbaikan saya kira tidak akan terlalu banyak," pungkas Boyamin.

Polri Siap Hadapi Gugatan Firli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit buka suara terkait langkah Firli yang akan praperadilkan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sigit meminta, penyidik Polda Metro Jaya bersiap-siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli.

"Sudah menetapkan tersangka, tentunya juga harus siap untuk dipertanggungjawabkan di sidang praperadilan tersebut,” kata Sigit, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dari sisi Polri, gugatan praperadilan bukan masalah. Karena merupakan prosedur hukum yang sah. Sigit mengatakan, praperadilan yang diajukan Firli merupakan hak setiap tersangka.

Soal kuatnya bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya, Sigit hanya menjawab normatif. "Biar diuji oleh hakim yang melaksanakan kegiatan, yang memimpin sidang praperadilan," sebut Sigit.

Seperti diketahui. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Firli sebagai tersangka pada pekan ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo