TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Pendaftaran Parpol Dimulai Besok

Rakyat Mimpi Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Jurdil

Oleh: TIF/AY
Minggu, 31 Juli 2022 | 12:02 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Ist)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Ist)

JAKARTA - Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai Senin (1/7). Pastikan, semua parpol mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan, merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tahapan pendaftaran partai politik dimulai 18 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tahapan ini akan dimulai 1-14 Agustus 2022.

“Tanggal 29 Juli 2022 itu kegiatan pendaftaran partai politik sudah dimulai. Yaitu, dengan kegiatan pengumuman pendaftaran parpol,” katanya.

Hasyim melanjutkan, untuk tahapan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, sesuai undang-undang yaitu 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sehingga, penetapan parpol peserta pemilu akan dilakukan pada Desember 2022.

“Mulai pendaftara parpol yaitu 1-14 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, bagi yang lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi fak­tual. Akhirnya penetapannya adalah 14 Desember 2022,” ujarnya.

Netizen mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi bersama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024. Harus dipastikan, proses dan prosedurnya harus sesuai dengan aturan main dan transparan.

“Ada beberapa parpol yang akan mendaftar untuk Pemilu 2024” kata @Fadliramadhanil.

Akun @JdihKpubky menjelaskan, parpol dapat menjadi peserta Pemilu 2024 dengan mengajukan surat pendaftaran untuk menjadi calon peserta pemilu ke KPU. Surat tersebut harus diteken Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau nama lain pada kepengurusan parpol pusat.

“Pendaftaran tersebut disertai dokumen persyaratan yang lengkap,” jelasnya.

Akun @KPU_ID mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pendaftaran harus disertai dokumen persyaratan yang lengkap. Kata dia, jika parpol mendaftar dengan dokumen lengkap, maka akan dinyatakan lengkap dan didaftarkan.

“Bawaslu akan siapkan tim teknis untuk awasi pendaftaran dan verifikasi parpol,” timpal @bawaslu_RI.

“Ayo, awasi bersama proses pendaftaran dan verifikasi Parpol 2024. Kawal Prosesnya, pastikan prosedurnya,” ajak @Pws_Acut.

Akun @BawasluDepok_ menegaskan, pengawasan pendaftaran dan verifikasi parpol menjadi isu pengawasan strategis. Soalnya, kata dia, tahapan ini menjadi penentu awal parpol apa saja yang akan menjadi peserta pemilu.

“Semua parpol harus diperlakukan adil dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024 oleh KPU,” pinta @Uponk_aje.

Akun @Hotbertpurba yakin, KPU akan bekerja secara profesional dalam menjalankan alur tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu. Semua tahapan akan dilaksanakan sesuai prinsip penyelenggara Pemilu.

“Akan banyak sistem dan hal-hal baru yang akan saling berpengaruh terhadap partai lama dan baru terkait keanggotaan pada Pemilu 2024,” ujar @Disandyka.

Akun @KPU_KonaweUtara mengingatkan pemakaian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Yaitu, sebagai alat bantu penyelenggara pemilu dalam melakukan pendaftaran, verifkasi, baik administrasi maupun verifikasi faktual, serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

“Maka penting bagi pihak untuk turut serta menjaga keamanan siber (cyber security),” kata dia.

Akun @doaldoo berharap, segala persiapan yang dilakukan KPU dimudahkan. Dan saat pelaksanaan pemilu nanti diberi­kan kelancaran dan sesuai dengan capaian yang ingin dihasilkan.

“Yang terpenting saat pelaksanaan nanti harus jujur, adil, dan terbuka,” tandasnya.

Akun @ZelineZakeisha menyambung. Dia berharap segala persiapan Pemilu 2024 diberikan kelancaran. Dia juga ber­harap masyarakat bisa memilih pemimpin yang jujur dan merakyat.

“Dengan KPU yang telah membuka pendaftaran parpol yang akan mengi­kuti pemilu 2024, masyarakat yang tetap menginginkan presiden tiga peri­ode berarti inkonstitusional,” tukas @BasitoToto. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo