TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Industri Tekstil Lokal Terancam Bangkrut, Diserbu Produk Impor Ilegal

Laporan: AY
Minggu, 03 Desember 2023 | 12:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senayan mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengambil kebijakan yang dapat menyelamatkan pelaku usaha tekstil dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal. Tekstil ilegal ini diperkirakan mencapai 29 ribu kontainer per tahun.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, para pengusaha tekstil lokal saat ini tengah menderita, usahanya terancam gulung tikar karena serbuan produk luar negeri terutama dari China. Ironinya, saat mereka terancam bangkrut, Pemerintah sama sekali tidak memiliki kebijakan yang dapat menyelamatkan usaha mereka.

“Kemarin itu saya didatangi, selain pengusaha minyak goreng, juga didatangi pengusaha tekstil. Ini mereka semua (pengusaha tekstil) sudah mau bangkrut. Tidak ada solusi,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Darmadi kemudian membe­berkan sejumlah fakta terkait merajalelanya produk ilegal masuk ke Indonesia. Pertama, impor tekstil yang sama sekali tidak mendapat pengenaan pajak masuk. Dijelaskannya, saat ini terjadi penurunan harga yang sangat signifikan untuk sewa kontainer.

“Sekarang itu kalau ditangani sama clearance, satu kontainer tinggal Rp 200 juta. Dulu ketika masih ada Setgab, (sewa kon­tainer) itu sempat naik ke Rp 600 juta. Tapi karena sekarang (set­gab) dicabut, masuknya barang (sewa kontainer) itu tinggal Rp 200 juta,” ungkapnya.

Dampaknya, harga barang tekstil impor menjadi sangat murah. Sebab harga sewa tu­run hingga Rp 400 juta per kontainer. “Dan itu mengurus sampai keluar. Kemudian nggak bayar pajak dan diduga ada 29 ribu kontainer per tahun. Besar sekali,” sebutnya.

Ascociate profesor bidang hukum ini mengatakan, data impor tersebut dapat dilihat dari trademap atau peta perdagangan ekspor China ke Indonesia. Dari data tersebut, diperoleh ekspor China ke Indonesia sebe­sar 6,5 juta dollar AS. Namun yang tercatat hanya sebesar 3,5 juta dolar AS. “Berarti kan ada selisih 3 yang ilegalnya, yang tidak tercatat ini,” ungkapnya lagi

Kedua, sambung dia, barang impor tekstil tercampur-campur. Dari laporan yang ada, untuk impor jenis ini, ternyata sudah ada yang khusus menangani. “Kan di internet itu sudah ada bagaimana cara mengimpor barang, dikumpulkan dan ma­suknya nanti jadi satu kontainer. Barang ini kemudian ada yang bayarin. Pola yang masuk seperti ini banyak,” sebutnya.

Dan terakhir, lanjut bendahara Megawat Institute ini, barang tekstil yang masuk ke Indonesia dengan cara ditenteng masuk melalui pelabuhan dan bandara. Barang-barang tekstil ini rata-rata dibeli dari Thailand dan China, kemudian masuk ke bandara dengan cara dikoper­kan. “Itu bayarnya murah. Dan di Bea Cukai tidak tercegat, masuk di bandara lolos semua,” bilangnya.

Semua impor tekstil ini, kata Darmadi, membuat harga tekstil di dalam negeri berantakan. Tek­stil impor ini djual dengan sangat murah, tidak bisa diikuti oleh pelaku industri tekstil dalam negeri. “Pemain industri di sini karyawannya banyak. Ini soal penting. Makanya kami di DPR juga tengah mempersiapkan RUU Sandang. Itu soal tekstil juga,” tambahnya.

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah mulai menata masalah tekstil ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo, telah memerintahkan agar impor ini dikendalikan.

Dijelaskannya, dulu memang tekstil impor ini tidak diatur. Makanya, banyak tekstil hasil impor ini bisa leluasa masuk sampai ke toko-toko tanpa me­lalui pemeriksaan.

“Itu yang disebut Post border. Makanya saya laporkan ke Presiden. Saya ini kan di perdagangan 6 tahun. Jadi mengertilah. Saya bilang ke Presiden, pak, ini kalau begini terus, mati ini pak (industri tekstil dalam negeri),” kata Mendag.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo