TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Penganiaya Tiga Pegawai SPBU di Cipinang Dipastikan Warga Sipil, Bukan Aparat

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 24 Februari 2026 | 20:29 WIB
TKP penganiayaan karyawan di SPBU Pertamina kawasan Cipinang. Foto : Ist
TKP penganiayaan karyawan di SPBU Pertamina kawasan Cipinang. Foto : Ist

JAKARTA – Identitas pelaku penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Isu yang sempat menyebut pelaku sebagai aparat kepolisian dipastikan tidak benar.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.

 

“Pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan masyarakat umum,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Pertamina kawasan Cipinang pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

 

Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Penolakan itu memicu emosi salah satu penumpang mobil.

 

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah petugas SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk karyawan yang berupaya melerai insiden tersebut.

 

Salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

 

Penyelidikan juga melibatkan Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Dari hasil pendalaman, pelaku yang diketahui berinisial JMH dipastikan bukan anggota Polri. Selain itu, nomor polisi kendaraan yang digunakan juga disebut tidak sesuai peruntukannya.

 

Saat ini, JMH tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur. Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

 

Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit