TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PPATK Temui Transaksi Janggal Dana Kampanye, KPK Turun Tangan

Oleh: Farhan
Selasa, 19 Desember 2023 | 13:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal dana kampanye menuai polemik. KPK bersiap turun tangan menyelidiki temuan tersebut. Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin dukung bila kasus itu mau dituntaskan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti temuan PPATK, apabila adanya dugaan korupsi. Namun, pihaknya masih menunggu laporan dari PPATK soal temuan tersebut.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK, jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil laporan hasil analisis (LHA) tersebut, KPK melakukan proses hukum," kata Ghufron, Senin (18/12/2023).

Namun, KPK belum melakukan pendalaman karena belum menerima LHA dari PPATK. "Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ungkap Ghufron.

Wapres juga buka suara mengenai ihwal ini. Ma'ruf meminta dugaan transaksi mencurigakan dalam kampanye Pemilu 2024 yang menjadi temuan PPATK dijelaskan seterang-terangnya. Supaya tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan dalam tahapan Pemilu.

"Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa nggak," pinta Ma'ruf di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Jika memang terjadi transaksi mencurigakan, imbau Wapres maka harus diusut secara tuntas. Sebaliknya, jika tidak ada, maka harus diklarifikasi secara jelas.

"Kalau ada yang mencurigakan ya diusut saja secara tuntas. seperti apa. Kalau melanggar ya tentu ditindak, supaya juga diklarifikasi jangan sampai menimbulkan masalah berkepanjangan," seru mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Ia pun mendorong Bawaslu untuk bergerak dan berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut. "Saya kira harus diperjelas saja kecurigaan itu. Supaya kecurigaannya hilang," ucap dia.

Sebelumnya, laporan adanya transaksi mencurigakan yang meningkat di masa kampanye disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Kata Ivan, pihaknya menemukan adanya peningkatan transaksi mencurigakan yang massif. Salah satunya terkait dengan pihak-pihak yang berlaga dalam Pemilu 2024 dan sudah terdaftar sebagai daftar caleg tetap (DCT).

Mendapati laporan tersebut, lanjut Ivan, PPATK kini tengah mendalami laporan yang masuk terkait transaksi di Pemilu. Ia juga menelusuri transaksi yang dilakukan peserta atau perorangan. Dia bilang, laporan kenaikan transaksi mencurigakan itu naik 100 persen di transaksi keuangan tunai sehingga patut dicurigai. "Ini lagi kita dalami," ungkapnya.

Ivan menyebut ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. Setelah itu PPATK langsung bersurat ke Bawaslu dan KPU. Mengingat jumlahnya triliunan dari ribuan nama. Hanya saja, Ivan tidak merinci berapa jumlah pastinya.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," imbuhnya

Ivan menjelaskan, transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan PPATK. "Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," sebutnya.

Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan laporan PPATK kudu ditindaklanjuti. Jangan sampai dana kampanye berasal dari kejahatan. Juga, dari pihak perorangan maupun Korporasi yang jumlahnya melampaui batas aturan.

"Harusnya memang ada peran penyidik untuk mendalami transaksi yang mencurigakan," pungkas Yenti.

Sementara, ketiga kubu Capres-Cawapres juga sudah bicara soal temuan PPATK. Kapten Timnas 01,  Muhammad Syaugi Alaydrus mendorong agar kasus itu diselesaikan. “Jadi selama itu ada bukti dan faktanya silakan diproses hukum, tak ada masalah bagi kami,” kata Syaugi usai konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Cawapres 03, Mahfud MD meminta agar Bawaslu  menyelidiki temuan analisis PPATK. Mahfud mengatakan fenomena seperti itu kalau terjadi di politik biasanya adalah pencucian uang, yaitu uang haram untuk dihalalkan dengan berbagai cara. Dia mengatakan kalau memang benar demikian, Bawaslu harus mengambil sikap.

“Kalau itu pencucian uang, ya, ditangkap, supaya tidak terjadi supaya diperiksa,” ujar Menko Polhukam ini.

Mahfud menyebut Bawaslu juga bisa memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu untuk ditelusuri. Apalagi, kata Mahfud, cara seperti itu merupakan cara yang tidak sah dalam menerima dana politik. “Jadi jangan diam Bawaslunya. Saya giring itu untuk diperiksa,” kata Mahfud.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan,  pada prinsipnya pihaknya mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas." Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Nusron.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo