TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap 1.678 Kasus Selama 2023

Laporan: Gema
Rabu, 27 Desember 2023 | 13:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polresta Tangerang, berhasil mengungkap sebanyak 1.678 kasus selama tahun 2023. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 1.109 kasus.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para personel yang sukses menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah hukum Polresta Tangerang," kata Kombes Sigit Dany Setiyono melalui keterangannya, Rabu (27/12/2023)

Sebanyak 979 kasus dari 1.678 kasus tersebut, kini sudah masuk ke dalam tahap penyelesaian perkara. Hal tersebut juga meningkat dari tahun sebelumnya, dengan penyelesaian perkara sebanyak 867 kasus.

Dari total kasus yang berhasil terungkap oleh Polresta Tangerang sepanjang 2023, kasus pencurian dengan pemberatan menempati posisi paling banyak dengan 361 kasus. Untuk kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), ada 109 kasus selama tahun 2023.

"Selanjutnya pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 37 kasus dan penipuan online sebanyak 24 kasus," jelasnya.

Selain itu, ada 211 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 248 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mana didominasi oleh pengedar. Jumlah ini juga meningkat dari tahun lalu dengan 198 kasus.

Untuk menangani kasus penyalahgunaan narkotika, Polresta Tangerang juga menerapkan restorative justice berupa rehabilitasi. Sebanyak 14 kasus pun melalui hal tersebut.

"Dari pengungkapan kasus narkotika itu, telah disita atau diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 352,49 gram, ganja sebanyak 9 batang dengan berat 1013,91 gram, obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer sebanyak 77.799 butir, pil ekstasi sebanyak 165 butir, dan tembakau Sintetis sebanyak 154,33 gram," lanjut Sigit.

Untuk pelanggaran lalu lintas, Polresta Tangerang mengeluarkan 12.656 tindakan tilang, dengan 6.119 di antaranya melalui E-TLE. 

"Sepanjang tahun 2023 kami mengeluarkan tilang sebanyak 12.656. Terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 39.583 tilang," ungkapnya.

"Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran. Tahun 2023, teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82.798 kali," sambungnya.

Sementara itu untuk angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023, mencapai angka 439, yang mana naik dari tahun sebelumnya dengan 403 kasus. Selama 2023, ada 175 korban tewas, 104 uka berat, dan 298 luka ringan.

"Adapun jumlah kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp598.350.000 tahun 2023 dan sebesar Rp649.800.000 tahun 2022," ungkap Sigit.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo