Airin Soroti Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Sebut Jadi Alarm Sistem Pengasuhan di Indonesia
TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta menuai perhatian berbagai pihak. Mantan Wali Kota Tangerang Selatan dua periode, Airin Rachmi Diany, menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi sistem pengasuhan anak di Indonesia.
Menurut Airin, kasus tersebut tidak bisa dipandang sekadar tindak kriminal biasa, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus segera direspons melalui kebijakan nyata dan pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak.
“Hati saya sangat terpukul sebagai seorang ibu mendengar kasus di Yogyakarta itu. Anak yang dititipkan dengan penuh kepercayaan justru menjadi korban kekerasan. Ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma yang bisa membekas hingga dewasa,” ujar Airin dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Airin menegaskan, meningkatnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan pengasuhan, khususnya bagi keluarga pekerja.
Ia pun menyinggung langkah yang pernah diterapkannya saat memimpin Pemerintah Kota Tangerang Selatan periode 2011–2021, yakni menghadirkan fasilitas daycare di lingkungan Gedung Pemkot Tangsel.
Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun sebagai bentuk dukungan terhadap para ibu bekerja agar tetap dapat menjalankan peran pengasuhan tanpa mengorbankan produktivitas kerja.
“Saya ingin para pegawai, khususnya ibu, bisa bekerja dengan tenang karena anak mereka berada di lingkungan yang aman, terpantau, dan dekat dengan jangkauan orang tua,” jelasnya.
Selama memimpin Tangsel, Airin memang dikenal aktif mendorong kebijakan ramah perempuan dan anak. Salah satunya melalui penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk menghadirkan fasilitas yang mendukung korban kekerasan memperoleh pendampingan hukum maupun psikologis.
Ia menilai perlindungan terhadap kelompok rentan tidak cukup hanya dalam bentuk slogan, melainkan harus diwujudkan lewat kebijakan konkret dan fasilitas yang benar-benar dapat diakses masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada retorika. Pemerintah harus hadir menjadi pelindung pertama bagi mereka yang rentan,” tegasnya.
Selain itu, Airin juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional daycare, termasuk sertifikasi dan kompetensi pengasuh anak.
Menurut dia, fasilitas yang baik tidak akan berarti tanpa pengawasan yang jelas dan keterlibatan aktif orang tua dalam proses tumbuh kembang anak.
“Fasilitas daycare hanyalah pendukung. Peran utama tetap berada pada orang tua. Sentuhan, perhatian, dan kedekatan emosional dari keluarga adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak,” tandasnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Selebritis | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu





