TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Alasannya, Rusak Kehujanan

Polisi: JNE Kubur 289 Karung Beras Untuk 139 Keluarga Penerima Manfaat Bansos

Laporan: AY
Rabu, 03 Agustus 2022 | 07:01 WIB
Sebanyak 3.675 kg beras bansos dikubur lahan parkir JNE di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Foto : Istimewa
Sebanyak 3.675 kg beras bansos dikubur lahan parkir JNE di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Foto : Istimewa

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap, JNE mengubur beras Bantuan Sosial Presiden (Banpres) pada 5 November 2021.


Beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dikubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.


"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan. Sehingga, pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasannya," kata Ramadhan, Selasa (2/8).

Penguburan beras itu terungkap dari keterangan RS, pemilik lahan.

RS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok, Sabtu (30/7). Setelahnya, dilakukan penggalian dengan menggunakan alat berat. Hasilnya, ditemukan beras Banpres merk Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 kg, 10 kg, 20 kg. Serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah. Lokasi penemuan beras itu, langsung diberi police line.

Polisi kemudian memeriksa Vice President Quality and Facility JNE berinisial SJ. Kepada polisi, SJ mengatakan, pemendaman beras Banpres itu sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.

"Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata Ramadhan.
Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) JNE, tidak ada pengaturan cara pemusnahan, apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE Pusat.

Namun, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Kementerian Sosial menyatakan, pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.

Selanjutnya, Polri akan membuat administrasi penyelidikan, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras Banpres tersebut.


“Pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan Covid-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," tandasnya. (AY/HES/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo