TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bos BGN Gaspol Bersih-Bersih: 261 Pegawai Non-ASN Dipecat, 883 Dapur MBG Disetop Permanen

Reporter & Editor : AY
Senin, 27 Juli 2026 | 15:17 WIB
Kepala BGN Sudaryono (tengah) bersama dua wakilnya: Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: IG
Kepala BGN Sudaryono (tengah) bersama dua wakilnya: Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: IG

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung tancap gas melakukan pembenahan internal, meski belum genap sepekan menjabat. Dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026), ia mengumumkan pemecatan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penghentian operasional permanen terhadap 883 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran.


"Per hari ini, 27 Juli 2026, kami mulai melakukan bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar akan kami berikan sanksi. Hari ini kami mengumumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono.


Sudaryono yang dilantik sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 menggantikan Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, para pegawai tersebut diberhentikan karena diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari masalah kedisiplinan hingga pelanggaran lainnya.
Selain itu, BGN juga tengah memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses hingga pemberhentian," tegasnya.


Tak hanya itu, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai yang terlibat akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai tingkat pelanggaran.


883 Dapur MBG Disetop Permanen
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan BGN telah menghentikan operasional secara permanen 883 dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran. Rinciannya, 98 dapur berada di Wilayah I (Sumatera), 311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 474 dapur di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.


"Dapur yang kami suspend kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu di-suspend tetapi masih tetap dibayar. Sekarang, begitu di-suspend, operasional dihentikan dan tidak lagi menerima pembayaran," jelas Sudaryono.


"Ini benar-benar penghentian permanen karena terbukti melakukan pelanggaran," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit