Pemerintah Genjot Ekonomi Kuartal II 2026, Gaji ke-13 dan Bansos Jadi Penopang Daya Beli
JAKARTA - Pemerintah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap solid setelah mencatat kinerja positif pada awal tahun. Memasuki triwulan II 2026, berbagai strategi disiapkan agar momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi tidak terhenti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah akan mengandalkan instrumen domestik untuk menopang aktivitas ekonomi sepanjang April hingga Juni 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya beli masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada Juni. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di kuartal II kita dorong beberapa faktor, termasuk gaji ke-13 dan program perlindungan sosial yang terus berjalan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers realisasi investasi triwulan I di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, program bantuan sosial (bansos) akan terus dilanjutkan guna menjaga daya beli kelompok rentan. Kebijakan ini juga berfungsi sebagai bantalan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Dari sisi fiskal, pemerintah mempercepat realisasi belanja negara untuk menjaga pergerakan sektor riil. Meski demikian, disiplin anggaran tetap dijaga dengan memastikan defisit berada dalam batas aman demi menjaga stabilitas makroekonomi.
Sementara itu, dari sisi moneter, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Kebijakan ini dinilai memberi ruang bagi dunia usaha untuk tetap berkembang tanpa tekanan biaya pinjaman yang berlebihan.
Kinerja sektor industri juga menunjukkan ketahanan. Indeks manufaktur yang berada di zona ekspansi mencerminkan aktivitas produksi yang tetap berjalan stabil, sekaligus menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
Di sisi investasi, realisasi pada triwulan I 2026 disebut melampaui target. Untuk menjaga tren ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, guna memastikan proyek-proyek investasi berjalan sesuai rencana.
Pemerintah juga melakukan pembaruan regulasi melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Aturan ini mengakomodasi sektor-sektor baru seperti ekonomi digital, kecerdasan buatan, hingga aset kripto, serta sektor terkait perubahan iklim seperti carbon capture and storage.
Implementasi KBLI dilakukan melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menyesuaikan klasifikasi bisnis secara lebih cepat dan efisien.
Meski optimistis, pemerintah tetap mewaspadai risiko global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga energi. Namun, fundamental ekonomi Indonesia dinilai cukup kuat, didukung oleh surplus neraca perdagangan, cadangan devisa yang memadai, serta stabilitas fiskal.
Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 berada di kisaran minimal 5,4 persen. Dengan kombinasi penguatan konsumsi, belanja negara, dan percepatan investasi, mesin ekonomi diharapkan terus bergerak sepanjang tahun.
“Momentum harus dijaga. Kita dorong semua faktor agar pertumbuhan tetap berlanjut,” tegas Airlangga.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



