TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Khusus, Dituding Tak Tidur Di Penjara, Yasonna: Hoaks!

Laporan: AY
Sabtu, 06 Januari 2024 | 08:19 WIB
Ferdy Sambo. Foto : Ist
Ferdy Sambo. Foto : Ist

JAKARTA - Tudingan Pengacara Alvin Lim yang menyebut eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tak tidur di Lapas Cipinang dibantah langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Kata Politisi PDIP itu pernyataan Alvin hoaks! 
Pernyataan Alvin yang menyebut Sambo tidak tidur di penjara diungkapkannya saat menjadi bintang tamu di podcast berjudul 'Alvin Lim Mafia Asuransi?? Alvin Lim Bongkar Semua Di Sini’ yang tayang di YouTube dr. Richard Lee, MARS, pada Kamis (4/1/2024).
Dalam video berdurasi 54 menit tersebut, Alvin menyebut Sambo mendapat perlakuan istimewa di dalam lapas. Menurutnya, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak pernah tidur di dalam sel. 
“Sambo bilangnya di Lapas Salemba, kan? Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Pak. Namanya doang di situ,” ujar Alvin.
Diketahui, Alvin sempat mendekam di Lapas Salemba karena kasus pemalsuan surat. Dia divonis 4,5 tahun penjara dan bebas murni pada Desember 2023 usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun. 

Menurut penuturan Alvin, ketika mendekam di Lapas Salemba dirinya mendapat kabar dari tahanan lain, bahwa Sambo tidurnya di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Ia pun menegaskan, informasi ini bisa dikonfirmasi kepada tahanan lain. Sebab, banyak saksi yang mengetahuinya.

“Itu Si sambo tidak pernah tidur di dalam penjara. (Dia tidur) Di kantor KPLP, di atas. Gedung ruang ada AC,” ujar Alvin kepada dr. Richard. 
Mendengar tudingan Alvin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membantahnya. Dia bilang yang disampaikan Alvin adalah informasi bohong alias hoaks. “Hoaks lah. Tidak benarlah,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Menurut Yasonna, Sambo hanya ditahan beberapa hari saja di Lapas Salemba sebelum dipindah ke Lapas Cibinong, Jawa Barat. Yakni mulai 24-29 Agustus 2023. Di saat bersamaan, Yasonna menyebut Alvin mengalami sakit ginjal dan harus menjalani perawatan di rumah sakit mulai tanggal 16-29 Agustus 2023.
“Gila itu. Orangnya tidak ada di situ. Dia kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja,” tegas Yasonna.

Senada dikatakan Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat. Menurutnya, Sambo memang tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Menurutnya, di lapas tersebut Sambo hanya menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) mulai dari 24-29 Agustus 2023. Kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong. “Berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba,” ujar Beni, Kamis (4/1/2024). 
Beni juga membantah kabar yang menyebut Sambo menjalani rangkaian hukumannya di ruang KPLP Lapas Salemba yang memiliki fasilitas pendingin udara. Beni menegaskan, Sambo ditempatkan di Paviliun Saroso.

Beni pun menyayangkan pernyataan Alvin yang membuat heboh, karena menyebut pihaknya memberi perlakuan berbeda terhadap Sambo. Dia juga siap membuktikan keberadaan Sambo selama di lapas. Menurut dia, semua kegiatan ada dokumentasinya.
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur,” pungkasnya. 
Pengacara  Sambo, Arman Hanis menegaskan, kliennya saat ini ditahan di Lapas Cibinong. Dia juga menegaskan bahwa kliennya sejak awal patuh dengan aturan yang berlaku.

“Dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap,” kata Arman.
Lebih lanjut, Arman meminta, agar tidak ada pihak-pihak lain yang menggiring nama kliennya untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bahkan, dia mengatakan tidak segan memproses hukum jika masih ada pihak yang menggiring nama kliennya itu. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo