TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Disini Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 12 Januari

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 12 Januari 2024 | 07:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada Jumat (12/1/2024) dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu: 
1. Metropolis Mall Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
2. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
RSUD
ePaper Edisi 24 Juli 2025
Berita Populer
01
Penasihat Komisaris

Opini | 1 hari yang lalu

04
Ujian Nasional Diganti TKA

Nasional | 2 hari yang lalu

05
06
Menu MBG Di SDN 3 Rawa Buntu Berlendir & Basi

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
Jalur Kereta Api Lebak Bakal Ditata

Pos Banten | 2 hari yang lalu

08
Banjir & Sampah Jadi Keluhan Utama Warga

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT Ke-80 RI

Nasional | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit