TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Kasus Porno Lagi, Ternyata Layangkan Gugatan

Laporan: Gema
Selasa, 16 Januari 2024 | 11:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Selebgram Siskaeee, mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno tanpa alasan yang jelas pada Senin (15/1) kemarin. Polda Metro Jaya pun akan melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee lagi. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan pada Jumat (19/1) mendatang.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Safri, Selasa (16/1/2024).

Setelah mangkir dari pemeriksaan, Siskaeee di satu sisi mengambil upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pada dirinya dalam kasus tersebut.

Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya juga menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Siskaeee, dan siap untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud," tegasnya.

Siskaeee atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari, sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1) kemarin. Sidang perdana pun akan digelar pada 22 Januari 2024 mendatang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee mengaku banyak kehilangan pekerjaan lantaran para klien tak ingin mengambil risiko. 

"Banyak. Setelah berita aku ditetapkan jadi tersangka, ada beberapa kerjaan yang terpaksa di-cancel dan mundur, karena beberapa client nggak mau ambil risiko," kata Siskaeee beberapa waktu lalu. 

Namun, Siskaeee sendiri merasa tidak terganggu usai ditetapkan sebagai tersangka. 

"Aku sih nggak terganggu. Cuma karena concern-nya ke keluarga, jadi aku takut mereka yang terganggu," ucapnya. 

Siskaeee bersama dengan 10 pemeran film porno yang digarap oleh sutradara berinisial I di rumah yang berada di Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo