Nyeleneh, Bawaslu Tangsel Terima Laporan Adanya Caleg yang Ngutang

CIPUTAT - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan yang agak sedikit nyeleneh. Bukan soal dugaan pelanggaran Pemilu, namun justru persoalan terkait utang piutang yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (Caleg).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat melaporkan di hadapan para wakil rakyat dari Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat berkunjung ke Puspemkot Tangsel, Selasa (23/1/2023).
Sejauh ini, kata Acep, pihaknya baru menerima sebanyak dua laporan.
"Pertama, terkait APK (Alat Peraga Kampanye) yang dirusak. Kami sudah telusuri, tapi CCTV buram sehingga tidak terlihat dengan jelas, dan sebagainya. Karena itu pidana, sehingga kami telusuri hingga CCTV," kata Acep.
Sedangkan laporan yang kedua, kata Acep, terbilang aneh dan nyeleneh. Bukan terkait dugaan pelanggaran Pemilu, melainkan persoalan perihal utang piutang yang dilakukan oleh salah satu Caleg di wilayah termuda se-Banten ini.
"Laporan kedua, ini yang agak aneh. Ada caleg yang punya utang, sama pemilih. Akhirnya karena dia nyalon jadi dilaporkan ke Bawaslu. Akhirnya kita lunasi utangnya," ungkap Acep.
Laporan tersebut pun mengundang tawa seisi ruangan. Namun Acep menegaskan, setiap laporan tetap harus ditindaklanjuti.
"Namanya juga laporan, kita terima saja," sambung Acep.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 4 jam yang lalu