TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Transjakarta Perketat Pengamanan

Pelaku Pelecehan Seksual Di Bus Bakal Dipidanakan

Oleh: NS/AY
Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:49 WIB
Penumpang Transjakarta. (Ist)
Penumpang Transjakarta. (Ist)

JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meningkatkan layanan untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Salah satunya, mempidanakan pelakunya untuk menimbulkan efek jera.

Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya mengungkapkan, sejak 2016 hingga sekarang banyak terjadi kasus pelecehan seksual di dalam bus. Kejadian ini terus berulang karena pelaku tidak dijerat pidana.

“Paling mentok dibawa ke kantor polisi, setelah itu bebas karena korban tidak pernah mau atau berani melapor ke polisi. Akibatnya, kasus terus berulang,” jelas Yana, di Jakarta, kemarin.

Untuk mencegah pelecehan, lanjut Yana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, pelaku pelecehan seksual dapat dijerat UU TPKS tanpa harus menunggu laporan korban.

Namun begitu, Transjakarta tetap menyediakan call center yang dapat membantu korban untuk melapor. Nantinya, korban akan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain mempidanakan pelaku, Yana mengungkap, pihaknya menambah 1.801 Petugas Layanan Operasi (PLO) untuk mencegah aksi pelecehan seksual di dalam bus. PLO bertugas untuk menangani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk memastikan kenyamanan dan kenyamanan pelanggan,” katanya.

Dia mengajak korban untuk melapor ke call center jika mengalami gangguan keamanan dan kenyamanan.

Anang menuturkan, selain meningkatkan layanan, penambahan PLO dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

“Kualifikasi dasar yang perlu dipenuhi untuk jadi PLO, berpendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani. Proses perekrutan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menuntut semua kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta diselesaikan hingga tuntas. Gilbert mendorong Transjakarta lebih inovatif di dalam mencegah pelecehan seksual. Misalnya di India yang memisahkan kursi penumpang perempuan dengan laki-laki.

“Di India kursi bagian depan dicat warna kuning. Warna ini untuk penumpang wanita. Sedangkan kursi laki-laki berwarna biru,” ungkap Gilbert saat rapat kerja dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan direksi PT Transjakarta, Senin (1/8).

Dia menuntut Transjakarta tidak anggap kecil masalah pelecehan di bus. Semua pihak harus memberikan perhatian serius. Dia mengajak Dirut Transjakarta berempati terhadap korban.

“Gimana kalau yang jadi korban itu istri Bapak (Yana)?” tanya Gilbert.

Mendengar hal itu, Yana hanya diam menyimak.

Seperti diketahui, beredar video aksi pelecehan seksual di bus Transjakarta rute 3F (Kalideres-GBK). Video itu diunggah akun Instagram @lensa_berita_ jakarta. Dalam keterangannya, disebutkan pelecehan itu terjadi pada Senin (25/7). Pelaku beraksi saat bus penuh. Pelaku dan korban berdiri berdekatan di dekat pintu bus. Pelaku diduga menggerak-gerakkan tangan di bagian paha belakang korban. Merasa dilecehkan, korban turun di Halte Bundaran Senayan dan melapor ke petugas.

“Kejadiannya pagi jam orang masuk kantor. Saya juga masih follow up ke pihak Transjakarta, Pelaku sempat diciduk di halte lain dan diinterogasi petugas, namun nggak ngaku,” ujar korban.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons kejadian tersebut. Menurut Riza, perlu ada sanksi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual.

“Di bus sudah dibatasi perempuan bagian depan, dan laki-laki di belakang. Nanti ke depan peraturan kita tingkatkan lagi,” janji Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/7). (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo