TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bocah SMP di Jaktim Cabuli Anak TK, Polisi: Sempat Menonton Porno

Laporan: Gema
Kamis, 25 Januari 2024 | 15:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Seorang pelajar SMP berinisial SH (14), yang ditangkap usai diduga mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) di pinggiran kali di Ciracas, Jakarta Timur, ternyata sempat menonton video porno sebelum beraksi.

"Ya nonton dulu (film porno) sebelum berangkat ke TKP pada saat mau cari ikan itu. Anak Pelaku (ABH) sudah beberapa kali menonton video porno," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, Kamis (25/1/2024).

Pada saat itu, pelaku hendak memancing di lokasi kejadian. Korban yang pada saat itu berada di sekitar lokasi bersama dengan temannya, tiba-tiba dipanggil oleh pelaku dan dilecehkan.

Pihak kepolisian saat ini juga sudah berhasil mengamankan terduga pelaku dan dijerat dengan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Anak pelaku dititip di Sentra Handayani Cipayung," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo