TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Siap Didistribusikan, Bapenda Tangsel Tawarkan Diskon Pembayaran PBB 2024

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 30 Januari 2024 | 16:21 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah bersiap mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak. 

Selain itu, Bapenda Kota Tangsel juga menawarkan diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus pembayaran pajak tahun berjalan 2024 ini. 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pajak merupakan hak yang penting bagi pembangunan suatu daerah. Sebab, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan bagi suatu daerah tersebut. 

"Target penerimaan PBB sebesar Rp435 miliar. Ada atau tidak adanya fasilitas pemerintah, PBB ini wajib untuk dibayarkan," kata Benyamin dalam kegiatan Rapat Persiapan Pendistribusian SPPT PBB-P2 di Serpong, Tangsel, Selasa (30/1/2024). 

Atas hal itu, tahap pendistribusian merupakan bagian terpenting. Oleh karenanya, diperlukan sinergi anta seluruh perangkat daerah. Mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT dan RW. 

"Pentingnya peran seluruh perangkat dalam mendistribusikan SPPT ini sangat diperlukan. Koordinasi yang harmonis dan berkelanjutan. PBB memang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Atas hal itu saya berharap SPPT ini, bisa kita distribusikan ke yang sudah ada di dalam daftarnya," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangsel, Taher Rochmadi menyampaikan, kini pembayaran PBB dapat dilakukan dengan sangat mudah. 

Hanya dengan menggunakan gawai yang dimiliki, masyarakat dapat melunasi PBB dari rumahnya masing-masing. Tanpa perlu repot-repot ke luar rumah.  

"Sebenarnya sekarang gak perlu nunggu. Langsung aja, misalnya mau membayar  by transfer. Yang penting ada NOP (Nomor Objek Pajak) nya. Langsung saja ke bank atau pakai QRIS, atau ke indomaret. Bisa lewat ponsel. Misalnya lewat e-commerce, pakai tokopedia, nanti masukin NOP-nya," paparnya. 

Setelah itu, kata Taher, tanda bukti pembayarannya juga bisa langsung didapatkan. 

"Tanda bukti bisa di-screenshoot. Kalau masih butuh fisiknya bisa datang ke Bapenda," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti memaparkan bahwa selain dengan kemudahan tersebut, Bapenda juga menyuguhkan diskon bagi pembayaran PBB. 

"Diskon 10 persen sampai April. Untuk pembayaran selama Januari-April. Kemudian pembayaran pada Mei-Juni, diskon 5 persen dari ketetapan. Diskon ini berlaku untuk ketetapan tahun berjalan 2024. Sedangkan piutangnya tetap," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo