TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Tangerang Diciduk, Raup Belasan Juta

Laporan: Gema
Jumat, 02 Februari 2024 | 18:10 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Cipondoh, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial AA (26) dan YG (26). Pelaku diamankan usai beraksi dan meraup keuntungan mencapai Rp 17 juta.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, mengatakan bahwa pelaku sempat beraksi di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (12/1) lalu. Pada saat kejadian, korban sedang pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Setelah diperiksa, dua celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp17 juta,” ucap Kompol Evarmon, Jumat (2/2/2024). 

Sementara, para pelaku berhasil diamankan pada Kamis (1/2) kemarin. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut usai menerima laporan dari korban.

“Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas kedua pelaku yang ternyata tinggal tak jauh dari rumah korban.

Keduanya pun langsung mengakui perbuatannya itu saat diamankan.

“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12.400.000 dibagi dua dan digunakan untuk bayar utang dan foya-foya,”ujarnya

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo