TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masih Ada 11 Korban yang Dirawat Imbas Kebocoran Gas Pabrik Es di Karawaci

Laporan: Gema
Rabu, 07 Februari 2024 | 19:37 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Sampai saat ini, masih ada 11 korban kebocoran gas pabrik es yang berada di kawasan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, yang menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Kondisi 11 pasien yang masih dirawat sudah ditangani tim medis dari masing-masing rumah sakit dan dalam pantauan dokter sampai dinyatakan sembuh dan kembali pulih,” kata Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni, Rabu (7/2/2024). 

Para pasien tersebut dirawat di beberapa lokasi yaitu di ICU RSU Kabupaten Tangerang, ICU RS Hermina, RS Ar Rahmah, RSSA Karawaci, RSUD Kabupaten Tangerang, dan RS Hermina Tangerang. 

Lebih lanjut, Dini menjelaskan bahwa perusahaan pabrik es tersebut bertanggung jawab sepenuhnya dengan mengurus biaya para pasien yang tidak tertangani dengan asuransi kesehatan. 

Pihak Dinkes Kota Tangerang bersama dengan Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Pabuaran, dan Puskesmas Pasar Baru, juga membuka posko kesehatan yang mana tercatat ada 45 warga terdampak. 

“Mereka yang ditangani di posko merupakan warga terdampak dengan keluhan ringan, seperti sesak napas dan mata perih. Pascaditangani dengan obat-obatan dan instalasi farmasi yang tersedia, alhamdulillah pulih tanpa perlu dirujuk,” jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menyisir lokasi di sekitar pabrik tersebut untuk memeriksa kondisi kesehatan warga. 

“Lewat program Cageur Jasa, seluruh petugas kesehatan yang tersedia akan memastikan secara langsung kondisi kesehatan warga secara door to door,” ujarnya.

Seperti diketahui, pabrik es tersebut mengalami kebocoran gas amonia pada Selasa (6/2) kemarin. Warga sekitar pun terpaksa dievakuasi dan dirawat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo