TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pergoki Kotak Suara Dibuka Sebelum Pleno, Bawaslu Tangsel : Jika Ada Perubahan, Masuk Ranah Pidana

Laporan: Rachman Deniansyah
Minggu, 18 Februari 2024 | 21:07 WIB
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko. (Ist)
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko. (Ist)

SERPONG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penelusuran lebih lanjut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pembukaan kotak suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan. 


Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko menegaskan, pembukaan kotak suara seperti yang ditemukan olehnya merupakan suatu pelanggaran. 

Sebab, pembukaan kotak suara tidak bisa dilakukan sembarangan. 

"Ada aturannya. Yaitu sebelum pemungutan suara dan setelah dikirimkan ke PPK. Hanya dalam rapat pleno rekapitulasi. Selain itu, ketika sudah menjadi rekomendasi oleh MK. Jadi secara aturan tidak boleh membuka kotak suara. Itu merupakan pelanggaran terhadap proses, aturan dan pelarangan pembukaan kotak suara," tegas Didik, Minggu (18/2/2024). 

Atas temuan tersebut, lanjut Didik, Bawaslu Tangsel kini akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Karena kan khawatirnya ada perubahan data dan segala macam," imbuhnya. 

Ia mengatakan, jika dalam penyelidikan itu ditemui perubahan data, maka akan berlanjut pada ranah pidana. 

"Jika ada perubahan data, maka akan berlanjut pada pidana. Jika ditemukan perubahan. Ketika ada perubahan data, baru di situ masuk ke pasal lain dalam Undang-undang Pemilu dan ada ranah pidana di situ ketika ada perubahan," tegasnya. 

Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak terkait. 

"Kita akan memanggil KPPS dan PPS. Teman-teman yang kita duga membuka kotak suara. Untuk memastikan berapa kotak yang dibuka. Kemudian kita akan cek ke lapangan. Kotak yang sudah tidak tersegel. Kotak itu yang akan kita minta. Akan dikomparasi dengan hasil dan berita acara di TPS. Kalau ada perubahan, di situ masuk ke ranah pidana. Artinya kan kita akan memastikan. Kita hitung ulang lagi nanti," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo